Borneo Jadi Pusat NKRI ORI Kalsel Rancang Standar Pengupahan Ideal Hadapi Era IKN

oleh -78 Dilihat

Media Humas//Banjarmasin

Transformasi geografis dan ekonomi seiring berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut kesiapan matang dari seluruh elemen masyarakat di Pulau Borneo. Mengantisipasi lompatan besar ini, Ketua Dewan Pembina DPD Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Kalimantan Selatan, H. Junaidi, menginisiasi langkah strategis dengan menggagas perumusan kriteria pengupahan buruh yang adaptif terhadap dinamika pusat pemerintahan baru.

Sebagai tokoh yang juga dipercaya membina Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), H. Junaidi memaparkan visi makro mengenai pentingnya memandang sistem pengupahan sebagai fondasi kemandirian wilayah. Ia menegaskan bahwa pembenahan kriteria upah di Kalimantan Selatan merupakan langkah awal yang mutlak demi menciptakan kesetaraan ekonomi. “Kita harus memastikan gelombang pembangunan besar ini berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, agar Kalimantan siap seutuhnya menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” urai H. Junaidi dalam arahannya.

Gagasan pemikiran H. Junaidi tersebut kemudian dibedah secara mendalam melalui diskusi internal pada Rapat DPD ORI Kalsel yang dipimpin oleh Sekretaris ORI Kalsel, Adv. Bujino A Salan, S.H., M.H. Di bawah kendali forum rapat, jalannya diskusi diarahkan secara objektif untuk memetakan tantangan industri lokal, mulai dari pergeseran struktur ekonomi regional hingga fluktuasi biaya hidup di daerah penyangga IKN.

Menindaklanjuti arahan strategis dari Dewan Pembina, Ketua DPD ORI Kalsel, SULKAN, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi visi tersebut ke dalam program kerja nyata. Menurutnya, pemikiran H. Junaidi sangat sejalan dengan misi nasional ORI. Pihaknya akan segera membangun komunikasi intensif dengan elemen serikat pekerja seperti KSPSI guna merumuskan draf formula upah yang berimbang, baik bagi pemenuhan hak pekerja maupun keberlangsungan investasi dunia usaha.

Wacana pengupahan yang digulirkan H. Junaidi ini juga memantik analisis positif dari sektor perlindungan konsumen. Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr. AKHMAD MURJANI, S.H., M.H. menilai gagasan tersebut secara logis berkorelasi pada peningkatan motivasi dan produktivitas kerja di lapangan. Hasil kerja yang produktif inilah yang nantinya akan mendongkrak kualitas produk atau jasa di pasar, yang pada akhirnya memberikan rasa aman dan kepuasan bagi masyarakat selaku konsumen akhir.

Sementara itu dari aspek legalitas, kesiapan untuk mengawal gagasan ini datang dari Ketua DPP FKPWK, Adv. H. RACHMAD FADILAH, S.H. Ia menyatakan komitmen lembaga hukumnya untuk membentengi formulasi kebijakan ini agar memiliki legal standing yang kuat. Melalui kekuatan jejaring lintas wilayah FKPWK, ia siap mengawal visi H. Junaidi agar pembenahan iklim kerja ini berjalan selaras dengan cita-cita menempatkan Kalimantan sebagai pusat baru pertumbuhan nasional (Center of NKRI).

Forum diskusi ini menggarisbawahi bahwa gagasan penataan klaster ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh H. Junaidi telah membuka ruang kolaborasi multisektor—melibatkan organisasi, pengamat konsumen, hingga praktisi hukum—demi melahirkan kebijakan komprehensif yang mendukung stabilitas ekonomi daerah.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.