Diduga Curi Buah Sawit Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi

oleh -85 Dilihat

Media Humas Polri//Tabalong

Polres Tabalong – Polsek Tanjung, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ferry Andika Mei Hermawan, S.H. mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di lokasi kebun kelapa sawit KSO / Kerja Sama Operasional di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Pria tersebut diketahui berinisial RW (43), warga Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, yang diduga berperan sebagai sopir truk.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian tersebut diketahui pada Minggu (9/8/2026) dini hari .Sebelumnya, pada Sabtu (8/8/2026) malam, pelapor yang merupakan pengawas perkebunan, memperoleh informasi dari karyawannya bahwa terdapat sebuah truk yang masuk ke lokasi kebun kelapa sawit yang dikelola perusahaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama sejumlah karyawan kemudian mendatangi lokasi kebun di wilayah Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung.

Minggu (9/8/2026) dini hari pelapor bersama sejumlah karyawan melihat sebuah truk yang diduga membawa buah kelapa sawit keluar dari lokasi kebun menuju arah Pangi, Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung.

Pelapor dan beberapa karyawan kemudian mengikuti kendaraan tersebut untuk mengetahui tujuan truk. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di wilayah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pengecekan, sopir truk berinisial RW, mengakui bahwa dirinya bersama 2 orang rekannya telah mengambil buah kelapa sawit dari lokasi kebun tanpa izin dari pihak perusahaan.

Petugas dari Polsek Tanjung kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tanjung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk berwarna merah dan bak kayu berwarna kuning serta sekitar 80 janjang buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1,2 ton.

Saat ini, Polsek Tanjung masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi serta mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang disebut berada bersama terduga pelaku saat pengambilan buah kelapa sawit tersebut yang saat ini masih dalam pencarian Polisi.(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.