Media Humas Polri// banjarmasin
Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah strategis untuk mendorong penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar Selasa (13/10/2026), DPD ORI Kalsel secara mufakat memutuskan untuk menyampaikan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, berisi desakan penetapan status kedaruratan bencana nasional akibat karhutla sekaligus usulan pemanfaatan lubang bekas tambang atau void sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pengelolaan air.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Penasihat, serta pimpinan dan pengurus fungsional DPD ORI Kalsel. Forum ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk merumuskan langkah konkret dalam merespons persoalan lingkungan yang dinilai semakin berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga kelancaran transportasi dan distribusi logistik.
Ketua DPD ORI Kalsel, Sulkan, S.H., M.M., didampingi Sekretaris DPD ORI Kalsel, Adv. Bujino A. Salan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh terus-menerus bertumpu pada pemadaman dan penanggulangan darurat setiap kali musim kemarau tiba. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang mampu mengatasi akar persoalan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan Kalimantan Selatan dalam jangka panjang.
“Karhutla dan banjir bukan lagi persoalan musiman yang bisa diselesaikan dengan pendekatan darurat semata. Kita membutuhkan keberanian politik, intervensi kebijakan yang terukur, dan solusi permanen agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari siklus bencana yang berulang,” tegas Sulkan.
DPD ORI Kalsel menilai eskalasi karhutla hingga Oktober 2026 telah menimbulkan konsekuensi serius bagi kehidupan masyarakat. Dalam bahan yang disampaikan organisasi, tercatat lebih dari 46.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Selatan. Kabut asap juga berdampak pada kegiatan belajar-mengajar, termasuk penghentian sementara pembelajaran tatap muka di sejumlah wilayah, serta mengganggu mobilitas dan jalur distribusi akibat terbatasnya jarak pandang.
Bagi DPD ORI Kalsel, situasi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan ekologis, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan publik, perlindungan anak, keberlangsungan pendidikan, dan stabilitas perekonomian masyarakat.
Atas dasar itu, organisasi tersebut mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi tingkat kedaruratan yang dihadapi Kalimantan Selatan dan mempertimbangkan penetapan status bencana nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil penilaian terhadap skala dan dampak bencana.
DPD ORI Kalsel juga menyoroti potensi dampak kabut asap lintas batas atau transboundary haze yang dapat menjangkau kawasan Asia Tenggara. Menurut organisasi ini, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam kerja sama regional apabila dampaknya melintasi batas negara.
“Ketika asap mengganggu kesehatan, anak-anak kehilangan kesempatan belajar secara normal, dan aktivitas ekonomi ikut terhambat, penanganannya harus menjadi prioritas bersama. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” menjadi penegasan sikap yang diusung DPD ORI Kalsel dalam mendorong perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Selain mendorong penanganan darurat karhutla, DPD ORI Kalsel menawarkan pendekatan struktural melalui konsep pengelolaan air terintegrasi yang dirumuskan dalam naskah akademik bertajuk “Grand Design Kalsel Mandiri Air 2046”.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun sistem tata kelola air yang mampu menjawab dua persoalan yang kerap berulang di Kalimantan Selatan, yakni ancaman kebakaran lahan saat musim kemarau dan banjir ketika curah hujan meningkat.
Salah satu elemen utama yang ditawarkan ialah pemanfaatan void atau lubang bekas tambang sebagai reservoir multifungsi dalam sistem pengelolaan air berskala regional. Melalui perencanaan teknis, kajian hidrologi, dan interkoneksi antarkawasan yang terukur, kawasan-kawasan tersebut diusulkan untuk dikaji potensinya sebagai bagian dari infrastruktur penampungan, pengendalian, dan distribusi air.
Sulkan menyebut Kalimantan Selatan memiliki potensi bentang alam bekas tambang yang perlu ditelaah secara serius sebagai bagian dari strategi ketahanan air daerah. Dalam paparan DPD ORI Kalsel, terdapat 814 titik void dengan total luasan mencapai 53.590 hektare.
“Kami tidak datang hanya membawa keluhan. Kami membawa gagasan, naskah akademik, dan tawaran solusi yang perlu diuji secara ilmiah serta dibahas lintas sektor. Potensi bentang alam yang ada harus dikaji agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sulkan.
Ia menjelaskan, pengelolaan air yang terintegrasi diharapkan dapat membantu mengendalikan limpasan air hujan, memperkuat cadangan air saat kemarau, dan mendukung upaya mempertahankan kelembapan lahan gambut agar lebih tahan terhadap kebakaran.
Dalam konsep yang ditawarkan tersebut, DPD ORI Kalsel mencantumkan potensi penurunan risiko banjir hingga 60 persen serta upaya menjaga tinggi muka air tanah (TMAT) gambut agar tidak turun melewati ambang kritis yang dirujuk dalam kajian mereka, yakni minus 0,4 meter.
Namun, angka-angka tersebut merupakan sasaran atau estimasi yang perlu diuji melalui kajian teknis independen, pemodelan hidrologi, serta penilaian kondisi setiap lokasi. Pemanfaatan void juga harus mempertimbangkan kualitas air, karakteristik geologi, keamanan lereng, status perizinan, dan dampak lingkungan sebelum dapat diterapkan sebagai infrastruktur pengelolaan air.
Dengan demikian, usulan menjadikan manajemen air berbasis void sebagai PSN diharapkan tidak berhenti sebagai gagasan konseptual, tetapi dapat berkembang menjadi program terencana yang memiliki dasar ilmiah, kelayakan teknis, pembiayaan yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang akuntabel.
Pernah Dipaparkan di Hadapan Komisi II DPRD Kalsel
DPD ORI Kalsel menyebut gagasan Manajemen Air Hujan Terintegrasi tersebut sebelumnya telah dipaparkan di hadapan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pemaparan itu, konsep yang ditawarkan mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. M. Yani Helmi, yang akrab disapa Paman Yani.
Bagi DPD ORI Kalsel, perhatian dari legislatif daerah menjadi salah satu modal untuk memperluas pembahasan gagasan tersebut ke tingkat pemerintah pusat. Meski demikian, realisasi usulan menjadi PSN tetap membutuhkan penilaian dan keputusan dari instansi berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Organisasi ini berharap pemerintah dapat membuka ruang pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga legislatif, akademisi, ahli hidrologi, pakar lingkungan, pelaku industri pertambangan, serta unsur masyarakat sipil agar rancangan pengelolaan air tersebut dapat dikaji secara komprehensif.
Dalam Ratas tersebut, dukungan terhadap langkah strategis organisasi turut disampaikan oleh Pembina DPD ORI Kalsel, H. Junaidi; Penasihat DPD ORI Kalsel, H. Sadin Sasau; serta Wakil Ketua ORI Kalsel, Dr. Ahmad Murjani.
Ketiganya menyatakan sependapat dan mendukung gagasan yang berkembang dalam rapat, termasuk upaya mendorong penanganan karhutla secara lebih menyeluruh dan memperjuangkan solusi jangka panjang melalui pengelolaan air terintegrasi.
Kesepakatan tersebut memperkuat komitmen internal DPD ORI Kalsel untuk mengawal aspirasi masyarakat Banua, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan publik, keselamatan lingkungan, pengendalian banjir, dan pencegahan kebakaran lahan.
DPD ORI Kalsel menegaskan bahwa persoalan karhutla dan banjir perlu ditempatkan sebagai agenda pembangunan strategis, bukan semata-mata persoalan yang muncul ketika bencana terjadi.
“Kita tidak ingin setiap tahun hanya mengulang pola yang sama: berjibaku dengan api saat kemarau dan menghadapi banjir ketika hujan datang. Yang harus dibangun adalah sistem yang mampu mengurangi risiko sejak awal, bukan sekadar merespons dampaknya setelah masyarakat terdampak,” demikian substansi sikap yang diperjuangkan organisasi dalam Ratas tersebut.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, DPD ORI Kalsel akan menyiapkan dan menyampaikan usulan resmi kepada Presiden Republik Indonesia. Organisasi tersebut menyatakan bahwa proses komunikasi kebijakan, penyampaian dokumen ke pemerintah pusat, serta pengawalan naskah akademik di tingkat nasional akan dikoordinasikan bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORI di Jakarta.
DPD ORI Kalsel juga menyatakan kesiapan untuk memaparkan rancangan tersebut apabila memperoleh kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Presiden atau instansi pemerintah terkait.
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang evaluasi dan pembahasan yang lebih mendalam mengenai kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan, sekaligus peluang pengembangan sistem pengelolaan air yang mampu memperkuat ketahanan lingkungan dalam jangka panjang.
Bagi DPD ORI Kalsel, persoalan utama bukan sekadar bagaimana memadamkan api atau mengatasi genangan ketika banjir terjadi, melainkan bagaimana membangun kebijakan yang mampu memutus mata rantai bencana berulang melalui perencanaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas, sementara solusi lingkungan harus dibangun dengan ilmu pengetahuan, perencanaan yang matang, dan keberanian mengambil kebijakan. Inilah yang ingin kami perjuangkan untuk Kalimantan Selatan,” pungkas Sulkan.
(Irfani)








