Dua Lokasi Kebakaran Lahan di Kabupaten Balangan dipasang Police Line dan Patok Untuk Keperluan Penyelidikan 

oleh -75 Dilihat

Media Humas Polri//Balangan

2 September 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan mendatangi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Dua lokasi tersebut berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, serta Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima Polres Balangan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan, personel Sat Reskrim Polres Balangan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang police line serta memberikan patok bertuliskan “LAHAN DALAM RANAH PENYELIDIKAN” di lokasi kebakaran.

Pemasangan police line dan patok tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian serta mencegah rusaknya area yang menjadi objek penyelidikan. Hal ini penting dilakukan guna menjaga keutuhan lokasi dan berbagai petunjuk yang dapat membantu proses pendalaman penyebab terjadinya kebakaran.

Polres Balangan akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut. Selain itu, penyidik juga akan mendalami status dan penguasaan lahan, serta mengumpulkan keterangan dan informasi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di kedua lokasi tersebut.

Kapolres Balangan melalui Kasi Humas Ahmad Wijono Djati, S.H. menyampaikan bahwa pemasangan garis polisi merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan.

“Polres Balangan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam terhadap penyebab kebakaran yang terjadi. Kami akan menelusuri status lahan, pihak yang menguasai maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Polres Balangan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.

Polres Balangan akan terus melakukan langkah pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap peristiwa kebakaran hutan dan lahan demi menjaga Kabupaten Balangan tetap aman dan terhindar dari bencana Karhutla.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.