Gagalkan Penyelundupan dari Surabaya Kapolresta Banjarmasin Serahkan 3,4 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai

oleh -71 Dilihat

Media Humas Polri//Banjarmasin

Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran 3.455.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi yang diduga berasal dari Surabaya.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) di Dermaga 200 Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin Barat, setelah petugas menerima informasi masyarakat dan memeriksa sebuah truk tronton bernomor polisi EA 8874 A yang baru bersandar dari Surabaya.

Dari pemeriksaan, petugas mengamankan 216 koli berisi 17.276 slop atau 172.760 bungkus rokok berbagai merek. Rokok tersebut diketahui tidak dilengkapi pita cukai resmi serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan.

Selanjutnya, barang bukti diserahkan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir dalam konferensi pers di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, Kamis (17/09/2026).

Sinergi Polresta Banjarmasin dan Bea Cukai ini menjadi langkah konkret dalam menekan kerugian negara serta memutus mata rantai peredaran barang ilegal di Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri Kita Banjarmasin, Pejabat Utama Polresta Banjarmasin, Perwakilan Lanal Banjarmasin, Perwakilan Kodim 1007 / Banjarmasin serta Media Cetak Online dan Elektronik.(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.