Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2026 di Batang Alai Selatan

oleh -84 Dilihat

Media Humas Polri//Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2026 yang dilaksanakan di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan program pensertipikatan tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPR RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, TNI, Polri, pemerintah daerah, para nazir, serta tamu undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Drs. Gusti Rosadi Elmi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Aji Ani, S.H., M.H., Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., Dandim 1002/Hulu Sungai Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU Didi Ismanto, S.H., para kepala SKPD terkait, Camat Batang Alai Selatan, Kepala Desa Lok Besar, serta para nazir penerima sertipikat tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung percepatan program pensertipikatan tanah, khususnya tanah wakaf. Penyerahan sertipikat kepada para nazir menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sehingga dapat terjaga pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

Selain memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPN, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk melalui pensertipikatan tanah wakaf.

“Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat. Polri siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna menjaga situasi keamanan serta mendukung kelancaran setiap program pelayanan kepada masyarakat. Semoga kolaborasi yang baik ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.