Kebakaran Dua Rumah di Desa Warukin Kerugian Ditaksir 53 Juta Rupiah 

oleh -7 Dilihat

Media Humas Polri//Tabalong

Polres Tabalong – Polsek Tanta yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Aris Sufariyadi, S.H., M.H., bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah dan mengakibatkan sebagian bangunan rumah lainnya mengalami kerusakan di Desa Warukin RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Sabtu (26/9/2026) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Polsek Tanta menerima informasi dari Sekretaris Desa Warukin terkait kebakaran dua rumah milik Yohanes Arifin (49) dan Parta Wijaya (30), yang keduanya merupakan warga Desa Warukin.

Berdasarkan keterangan saksi, Amir (43), sekitar pukul 10.50 WITA saat melintas di depan rumah Yohanes Arifin, dirinya melihat kobaran api muncul dari bagian atas rumah tersebut. Mengetahui kejadian itu, saksi segera menyampaikan informasi melalui grup RT agar warga sekitar dapat melakukan penanganan awal.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Warukin menghubungi anggota piket Polsek Tanta, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta.

Tidak berselang lama, personel pemadam kebakaran bersama unsur terkait dan masyarakat setempat tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA.

Akibat kejadian tersebut, rumah milik Yohanes Arifin mengalami kerusakan berat dengan seluruh bagian rumah hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 50 juta Rupiah.

Sementara itu, rumah milik Parta Wijaya mengalami kerusakan pada sebagian dinding bangunan dengan estimasi kerugian sekitar 3 juta Rupiah, Dengan demikian, total kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai 53 juta Rupiah.

Hingga saat ini, penyebab maupun asal mula api masih belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau keadaan darurat melalui layanan kepolisian 110.(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.