Media Humas Polri//Polres Tabalong
Kebakaran hebat terjadi di wilayah perbatasan Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, dan Desa Kapar, pada Sabtu sore (29/08/2026). Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut menghanguskan sebanyak 11 unit rumah warga.
Di wilayah Kelurahan Belimbing, tepatnya di Jalan Patmaraga RT 13, kebakaran menghanguskan 4 buah rumah dengan tingkat kerusakan mencapai 90 persen. Keempat rumah tersebut diketahui milik Ema Mahadiana, Hamkani, Abdurrahman dan Armasyah.
Sementara itu, api juga merembet ke wilayah Desa Kapar RT 07, Kecamatan Murung Pudak, dan menghanguskan tujuh buah rumah milik Sumadi, Sarwo Bangun, Abdul Said, H. Supriyanto, Slamat Purnomo, Yatinem dan Sutiman.
Dengan demikian, total sebanyak 11 buah rumah terdampak dan mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan sumber api masih dalam penyelidikan petugas.
Lebih lanjut disampaikan, kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu, ditambah dengan kondisi udara yang cukup kering serta tiupan angin yang cukup kencang, menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah lainnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, akibat kebakaran tersebut, para korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai kurang lebih 2 miliar Rupiah.
Puluhan unit pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api yang dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah lainnya. Berkat upaya petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya dengan memastikan kondisi instalasi listrik, kompor, serta sumber-sumber api lainnya dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah,jika memerlukan bantuan polisi segera menghubungi layanan polisi 110 atau datang langsung ke kantor polsek terdekat.
(Irfani)












