Kebakaran Rumah Milik Pemkab Batola di Marabahan Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

oleh -106 Dilihat

Media Humas Polri//MARABAHAN

Kebakaran melanda sebuah rumah milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) di Jalan Aes Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 18.50 WITA. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.

Berdasarkan laporan kepolisian, api pertama kali diketahui berasal dari gudang di bagian belakang rumah yang dalam kondisi kosong. Saat diketahui, api sudah membesar dan dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika salah seorang saksi berinisial A.W. baru pulang setelah membeli rokok di pasar. Setibanya di rumah, istri saksi memberitahukan bahwa terlihat api dari rumah kosong milik Pemkab Batola yang berada di samping rumah mereka.

Saksi kemudian memeriksa lokasi dan melihat api berasal dari gudang di bagian belakang rumah. Mengetahui api sudah membesar, saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar agar membantu melakukan pemadaman.

Warga bersama petugas pemadam kebakaran kemudian berdatangan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api semakin meluas.

Bangunan yang terbakar berukuran sekitar 20 x 30 meter, dengan konstruksi tongkat kayu ulin, lantai papan, dinding papan, serta atap seng.

Identitas Pemilik Rumah dan Saksi

Pemilik rumah/korban materiil:

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola).

Saksi-saksi:

1. A.W., laki-laki, lahir di Marabahan pada 19 September 1994, pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan selatan.

2. S.A., perempuan, lahir di Kalimantan Selatan pada 7 Juli 1973, pekerjaan mengurus rumah tangga, beralamat di Jalan Aes Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kerugian dan Penanganan Kepolisian

Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah milik Pemkab Batola mengalami kebakaran dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Personel Polsek Marabahan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.

Hingga laporan awal disampaikan, titik awal api diketahui berasal dari area gudang di belakang rumah, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Barito Kuala mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu yang dapat menyebabkan api cepat merambat.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.