Pengungkapan Terbesar di LAS Polres HST Amankan Sabu 99,02 Gram di Bulan Agustus 2026

oleh -45 Dilihat

Media Humas Polri//Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres HST serta dihadiri rekan-rekan media di Kabupaten HST. Kegiatan berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (1/9/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres HST menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Menindaklanjuti perintah tersebut, pada bulan Agustus 2026 Kapolres HST memerintahkan personel gabungan dari sejumlah fungsi untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres HST. Tim gabungan tersebut terdiri dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Propam Polres HST.

Berdasarkan hasil pengungkapan selama Januari hingga Juli 2026, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil mengungkap 28 Laporan Polisi (LP), dengan rincian 26 LP diproses melalui penyidikan dan 2 LP diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 30 orang tersangka. Selain itu, terdapat 5 orang yang saat diamankan menjalani tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi di yayasan rehabilitasi.

Dari keseluruhan pengungkapan periode Januari hingga Juli 2026 tersebut, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1.181,19 gram.

Sementara itu, memasuki bulan Agustus 2026, berdasarkan Surat Perintah Kapolres HST, personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Propam Polres HST semakin mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres HST.

Hasilnya, selama bulan Agustus 2026 tim gabungan berhasil mengungkap 11 Laporan Polisi, terdiri dari 10 LP yang diproses melalui penyidikan dan 1 LP melalui Restorative Justice (RJ), dengan total 12 orang tersangka.

Selain itu, terdapat 19 orang yang saat diamankan menjalani tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika dan kemudian dilakukan rehabilitasi di yayasan rehabilitasi.

Dari pengungkapan pada bulan Agustus 2026, tim gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 118,31 gram.

Salah satu pengungkapan terbesar oleh tim gabungan terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Jalan A. Yani, Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten HST. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RH yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 99,02 gram.

Kemudian, pengungkapan lainnya terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Gang Keluarga, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST. Petugas mengamankan tersangka berinisial RL karena diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,24 gram.

Dengan demikian, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polres HST telah mengungkap 39 Laporan Polisi, mengamankan 42 tersangka, serta menyita total 1.299,50 gram atau sekitar 1,3 kilogram narkotika jenis sabu. Di samping itu, sebanyak 24 orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika telah diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolres HST menegaskan bahwa Polres HST akan terus meningkatkan komitmen dan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui sinergi antar-fungsi serta dukungan masyarakat dan media.

“Pemberantasan narkotika merupakan komitmen bersama. Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HST. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegas Kapolres HST.

Kapolres HST juga mengapresiasi dukungan rekan-rekan media dan masyarakat dalam membantu Polri menciptakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang aman, sehat dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.