Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna Digagalkan Kapal Asing Dikepung 3 KRI

oleh -209 Dilihat

Media Humas Polri//Batam

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun bersama delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Operasi besar-besaran ini melibatkan Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepri.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penguatan aspek intelijen dan sinergi antarkementerian/lembaga.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut, sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” ujar Didik Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Kasus ini terendus sejak Februari 2026 berdasarkan informasi intelijen BNN bersama Bea dan Cukai mengenai pergerakan kapal Fude/King Sun yang berlayar dari Teluk Thailand menuju Indonesia. Profiling awal menunjukkan kapal tersebut membawa awak berkewarganegaraan asing.

Pergerakan taktis dimulai pada Selasa (4/8/2026) saat tim gabungan bergerak menuju titik pencegatan. Dua hari berselang, Kamis (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.

Merespons hal tersebut, TNI AL langsung mengerahkan tiga kapal perang untuk melakukan penyekatan.

“Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan di tengah laut,” jelas Didik.

Setelah dikepung, kapal King Sun dikawal ketat oleh tim gabungan yang berada di atas Kapal BC 30005 menuju perairan Bintan, sebelum akhirnya bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk diperiksa secara intensif.

Pemeriksaan mendalam yang dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sempat menemui tantangan. Petugas akhirnya mengerahkan unit K-9 (anjing pelacak) dan menginterogasi para awak kapal untuk menyisir seluruh sudut dek.

“Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika,” ungkap Didik.

Dari kompartemen tersembunyi tersebut, petugas menyita 65 karung barang bukti. Sebanyak 64 karung berisi kemasan teh Cina berwarna hijau, dan satu karung berisi 18 bungkus kristal bening. Setelah diuji, seluruh barang tersebut merupakan ketamin dengan berat bruto mencapai 1,3 ton.

Delapan ABK asing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Didik menambahkan bahwa Tim Joint Operation saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar aktor utama di balik penyelundupan, jalur logistik global yang digunakan, serta jaringan sindikat internasional yang menyokong operasi haram tersebut.(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.