Perselisihan Antrean BBM di SPBU Seradang Beredar Di Media Sosial  Seorang Pria Diamankan

oleh -31 Dilihat

Media Humas Polri// Kalsel

Polsek Haruai  yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA M. Faizal Rahman , S.H., M.H ., mendatangi lokasi SPBU di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Rabu (9/9/2026), menyusul adanya informasi dan video yang beredar di media sosial terkait perselisihan antarwarga saat antrean pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kegiatan penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, perselisihan berawal dari dugaan adanya pemotongan antrean saat proses pembelian BBM jenis Pertalite

Saat sedang antri membeli BBM, pria berinisial DU untuk memotong antrian,  Kondisi tersebut kemudian memicu cekcok antara salah satu pembeli berinisial TUK dengan pihak yang diduga melakukan pemotongan antrean berinisial DU (34) yang keduanya merupakan warga desa Marindi kecamatan Haruai. Diduga pelaku AP yang juga berada di lokasi kejadian berusaha melerai cekcok tersebut, TUK menuduh dan berusaha menyerang AP karena mengira bahwa AP yang menyuruh TUK untuk memotong antrian.

AP yang keberatan dengan tuduhan tersebut tersulut emosi kemudian pulang kerumah dan kembali ke lokasi datang dengan membawa sebilah parang/mandau dan sebatang tombak kayu untuk melakukan perlawanan kepada TUK, Kehadiran yang bersangkutan dengan membawa benda tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di sekitar lokasi SPBU.

Karyawan/operator SPBU yang berada di lokasi kemudian berupaya menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Setelah dilakukan upaya penenangan, AP meninggalkan area SPBU sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., menaikkan status AP (40) warga desa Seradang kecamatan Haruai menjadi tersangka setelah menggali informasi secara lebih lengkap dari para saksi dan diduga pelaku serta melakukan gelar perkara.

Saat ini AP sudah diamankan di rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 batang tombak dan 1 buah parang.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi persoalan di tempat umum.

Polres Tabalong menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Haruai, khususnya di sekitar SPBU Desa Seradang, saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian tetap melakukan pemantauan serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.