Polsek Banjarmasin Barat Ungkap Kasus Sabu Seorang Pria Diamankan

oleh -29 Dilihat

Media Humas Polri//BANJARMASIN

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polresta Banjarmasin melalui jajaran Polsek Banjarmasin Barat.

Berbekal informasi masyarakat, Personel berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu – sabu di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F.H.Z. (40), yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran sabu – sabu.

Dari hasil penangkapan, personel menyita tiga paket sabu – sabu dengan berat bersih 0,52 gram, satu kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut, satu alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp.600.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan bebas dari narkoba.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.