Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

oleh -6 Dilihat

Media Humas Polri// Kalsel

Polres Tabalong – Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh IPTU Abdul Gani, S.E., memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) malam, ketika seorang pria berinisial SN (51), warga kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, diamankan oleh anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga di kawasan jembatan layang Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Informasi mengenai adanya seorang pria yang diamankan warga diterima personel piket SPKT Polres Tabalong melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membawa pria tersebut ke Polsek Muara Harus guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pria tersebut diduga meminta sumbangan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Tanjung dengan membawa proposal serta mengatasnamakan UPBS Armada Antik Kecamatan Kelua.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, uang sumbangan yang berhasil diperoleh dan masih diingatnya terakhir sebesar Rp35.000, yang diberikan oleh seorang warga di wilayah Tanjung. Pihak UPBS Armada Antik yang diwakili Wakil Ketua Rusbani menyampaikan keberatan atas penggunaan nama organisasi mereka untuk meminta sumbangan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak UPBS Armada Antik.

Dalam proses penyelesaian, pria tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Rusbani atas nama UPBS Armada Antik. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perselisihan tersebut ke proses hukum, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat.

Polsek Muara Harus dalam kejadian ini memfasilitasi pertemuan dan penyelesaian permasalahan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat pria tersebut diamankan di wilayah perbatasan Tanjung–Muara Harus oleh anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga Desa Mantuil.

Polsek Muara Harus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.

Masyarakat diharapkan memastikan keabsahan identitas, surat tugas, dan proposal yang dibawa sebelum memberikan sumbangan.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polri.

Polres Tabalong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.(

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.