Polsek Muara Uya Dan Forkopimca Dampingi Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

oleh -260 Dilihat

Media Humas Polri//Tabalong

Dinas Sosial Kabupaten Tabalong didampingi Polres Tabalong menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Blok Pasar Lama, RT 04, Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Penyaluran dilakukan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Muara Uya. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Muara Uya Mulyadi, S.Sos., KP, Kapolsek Muara Uya IPDA M. Rusdi, S.Sos., perwakilan Danramil Muara Uya, Kepala Desa Muara Uya, relawan, TKSK Kecamatan Muara Uya, serta warga terdampak.

Bantuan yang disalurkan berupa sembako, makanan siap saji, kasur lipat, selimut, terpal, paket kebutuhan keluarga (family kit), pakaian, perlengkapan ibadah, dan kebutuhan dasar lainnya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Polsek muara uya yang berada dilokasi kejadian turut menangani kebakaran bersama pemadam kebakaran serta warga sekitar yang menghanguskan 15 rumah warga tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa personel kepolisian melakukan penanganan di lokasi, mendata warga terdampak, dan menyelidiki penyebab kebakaran.

Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan untuk melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran Tim Inafis Polres Tabalong juga akan mendatangkan Tim dari bidlabfor Polda Kalsel.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di permukiman padat dengan bangunan yang didominasi kayu. Masyarakat juga diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menggunakan sumber api dengan aman.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di kawasan permukiman Blok Pasar Lama, RT 04, Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Api menjalar cepat dikarenakan bangunan terbuat dari bahan kayu dan menyebabkan 15 rumah terdampak, sebagian besar mengalami kerusakan berat.

Sebanyak 10 rumah diketahui berpenghuni, sedangkan 5 lainnya kosong. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Murniati, perempuan berusia 80 tahun, meninggal dunia.Saat kejadian kebakaran,korban sempat keluar dari rumahnya, dan ketika melihat api membakar kediamannya,korban nampak shock dan pingsan.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 Wita.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.50 Wita melalui kerja sama petugas pemadam kebakaran dan warga.

Polres Tabalong mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan dan segera melaporkan potensi bahaya kebakaran untuk mencegah kejadian serupa.

Irfani


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.