Putra Gang 20 Teluk Dalam Banjarmasin Jabat Kapolda Lampung FKPWK Kebanggaan Warga Banua

oleh -135 Dilihat

Media Humas Polri//BANJARMASIN, 15 Oktober 2026

Kabar penunjukan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Perwira tinggi Polri tersebut diketahui merupakan putra asli Banua yang pernah tinggal di kawasan Gang 20, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin.

Kedekatan Yustan dengan kampung halamannya menjadi bagian penting dari kisah perjalanan kariernya. Di balik jabatan strategis yang kini diemban, terdapat ikatan dengan lingkungan tempat ia pernah tumbuh dan menjalani kehidupan bersama masyarakat Banjarmasin.

Penunjukan Yustan sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Ia menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf yang mendapatkan penugasan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Bagi masyarakat Banua, khususnya warga Gang 20, Teluk Dalam, Banjarmasin, penunjukan tersebut bukan sekadar pergantian pejabat di lingkungan kepolisian. Momentum ini juga menjadi kebanggaan karena seorang putra daerah dipercaya memimpin institusi kepolisian di tingkat provinsi.

Ketua Umum DPP Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. H. Rahmat Fadillah, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah baru yang diberikan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani.

Menurut Fadillah, asal-usul Yustan yang memiliki ikatan kuat dengan kawasan Gang 20, Teluk Dalam, Banjarmasin, menjadi alasan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk turut merasa bangga.

“Atas nama pribadi dan selaku Ketua Umum DPP Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani atas amanah barunya sebagai Kapolda Lampung. Beliau merupakan putra asli Kalimantan Selatan yang memiliki ikatan dengan Gang 20, Teluk Dalam, Banjarmasin,” ujar Fadillah.

Ia menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, orang tua Yustan masih tinggal di kawasan tersebut. Selain itu, Yustan juga disebut memiliki unit sukarelawan bantuan pemadam kebakaran (BPK) bernama KOMANDAN.

“Sebagai warga Kalimantan, kami merasa bangga. Keberhasilan beliau mencapai jabatan ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga, lingkungan tempat beliau berasal, dan masyarakat Banua,” katanya.

Fadillah berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin. Semoga mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta membawa manfaat bagi masyarakat Lampung maupun bangsa dan negara,” lanjutnya.

Bagi FKPWK, kebanggaan terhadap putra daerah tidak berhenti pada keberhasilan menduduki jabatan tinggi. Lebih dari itu, capaian tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Kalimantan Selatan untuk terus belajar, bekerja keras, dan mengabdi melalui bidang masing-masing

Sebelum dipercaya memimpin Polda Lampung, Yustan Alpiani telah menempuh perjalanan panjang di berbagai bidang penugasan kepolisian. Pengalamannya mencakup penyidikan tindak pidana khusus, penanganan perkara kriminal umum, pengawasan investigasi pertanahan, hingga pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur pada 2017–2018, Yustan terlibat dalam penyidikan kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan akibat dugaan putusnya pipa minyak bawah laut milik PT Pertamina (Persero).

Penyidikan tersebut mengarah pada kapal kargo MV Ever Judger. Kepolisian kemudian menetapkan nakhoda kapal berinisial ZD sebagai tersangka setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan jangkar kapal yang merusak pipa bawah laut.

Penanganan perkara itu menjadi salah satu catatan penting dalam rekam jejaknya di bidang penegakan hukum lingkungan. Dokumentasi pemberitaan resmi Polda Kalimantan Timur pada April 2018 mencatat keterlibatan Yustan dalam penyidikan tersebut.

Sementara itu, ketika menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan pada 2018–2020, Yustan menangani berbagai perkara kriminal, termasuk kasus pembunuhan terhadap Aprianita, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam coran semen di kawasan TPU Kandang Kawat, Palembang.

Pengalaman Yustan juga mencakup penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada periode 2020–2022, ia disebut mengemban tugas sebagai Inspektur Bidang Investigasi.

Dalam bahan riwayat karier yang dihimpun, penugasan tersebut dikaitkan dengan penanganan dugaan penyimpangan administrasi pertanahan, termasuk persoalan yang melibatkan oknum pejabat dan dugaan keterkaitan dengan mafia tanah di Jakarta.

Setelah menyelesaikan penugasan di ATR/BPN, Yustan kembali berkiprah dalam bidang pendidikan dan pengembangan personel Polri di Sespim Lemdiklat Polri. Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Lampung, ia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Kepedulian Sosial dan Kedekatan dengan Masyarakat

Di luar tugas penegakan hukum, Yustan juga dikenal memiliki kepedulian sosial. Dalam informasi yang disampaikan mengenai kiprahnya, ia pernah menggalang bantuan logistik bersama personel Resmob untuk membantu masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Pendidikan dan Riwayat Jabatan :

Brigjen Pol. Yustan Alpiani merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 dari Batalyon Pratisara Wirya. Ia juga tercatat menempuh pendidikan lanjutan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.

Adapun gelar akademik yang disandangnya adalah Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Sarjana Hukum (S.H.), dan Magister Humaniora (M.Hum.).

Berikut sejumlah riwayat jabatan yang tercantum dalam data kariernya:

– 2017–2018: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

– 2018–2020: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

– 2020–2022: Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN.

– 2022–2026: Penugasan di Sespim Lemdiklat Polri sebagai widyaiswara kepolisian.

– Oktober 2026: Ditunjuk sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Ketua Umum DPP FKPWK, Adv. H. Rahmat Fadillah, S.H., menegaskan dukungannya terhadap amanah baru yang kini diemban Yustan.

“Kami bangga karena putra Banua mendapat kepercayaan untuk memimpin kepolisian di Provinsi Lampung. Harapan kami, beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik, menjaga integritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Fadillah.

Ia juga berharap keberhasilan Yustan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Kalimantan Selatan agar tidak ragu menempuh pendidikan, meningkatkan kompetensi, serta mengabdikan diri di berbagai bidang.

“Dari Gang 20 Teluk Dalam, Banjarmasin, beliau menempuh perjalanan panjang hingga dipercaya mengemban jabatan Kapolda. Ini menjadi kebanggaan bagi kami sekaligus pengingat bahwa kerja keras, pendidikan, dan pengabdian memiliki arti penting dalam perjalanan karier,” tuturnya.

Fadillah menutup pernyataannya dengan menyampaikan doa agar Yustan senantiasa diberikan kelancaran dalam bertugas.

“Selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani. Semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Polda Lampung. Bawalah nama baik daerah dengan pengabdian yang tulus, profesional, dan berintegritas. Kami warga Banua mendukung dan mendoakan yang terbaik,” pungkasnya.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.