Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Kolaborasi Kelola Infak Digital melalui INFAK.ID

oleh -28 Dilihat

Media Humas Polri//Banjarbaru

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Antasari Banjarmasin bersama LAZNAS Rumah Zakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong kemudahan berinfak melalui kanal digital. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Pengelolaan Dana Infak melalui Aplikasi INFAK.ID.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna UIN Antasari Kampus 2 Banjarbaru, Selasa (6/10/2026). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Ketua MUI Kalimantan Selatan KH. Ahmad Syairazi, SM, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Rektor UIN Antasari Banjarmasin.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ekosistem infak digital yang mudah, transparan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan kampus.

Representative Manager LAZNAS Rumah Zakat Kalimantan Selatan, M. Luthfi Alfin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan kemudahan bagi keluarga besar FDIK UIN Antasari untuk menunaikan infak secara digital, tetapi juga membuka peluang pengelolaan dana infak untuk mendukung berbagai program sosial dan kebaikan di lingkungan fakultas.“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja sama ini. Melalui INFAK.ID, keluarga besar fakultas mendapatkan kemudahan untuk berinfak secara digital. Yang lebih penting, dana infak yang terkumpul dapat dikelola untuk menghadirkan berbagai program kebaikan yang manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh lingkungan fakultas,” ujar M. Luthfi Alfin.

Ia menjelaskan, skema pengelolaan infak tersebut dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan sosial, seperti membantu biaya pendidikan mahasiswa, memberikan dukungan kepada mahasiswa yang tertimpa musibah, maupun mendukung program-program sosial dan kemanusiaan lainnya yang diinisiasi pihak kampus.

“Jadi, semangatnya bukan sekadar menghimpun infak, tetapi bagaimana infak yang ditunaikan dapat dikelola menjadi manfaat nyata. Ketika ada mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan atau tertimpa musibah, misalnya, dana tersebut dapat menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Rumah Zakat dalam memperluas pemanfaatan platform digital untuk memudahkan masyarakat, khususnya lingkungan lembaga pendidikan, dalam menunaikan infak.

M. Luthfi Alfin menambahkan, Rumah Zakat juga tengah menyiapkan kerja sama serupa dengan sejumlah fakultas lain di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin, perguruan tinggi lainnya, yayasan, hingga sekolah.

“InsyaAllah pada bulan Oktober ini kami juga akan melanjutkan penjajakan dan penandatanganan kerja sama serupa dengan beberapa fakultas lainnya di lingkungan UIN Antasari, perguruan tinggi, yayasan, dan sekolah. Harapannya semakin banyak ekosistem pendidikan yang dapat memanfaatkan kemudahan infak digital sekaligus mengembangkan program-program kebaikan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, FDIK UIN Antasari Banjarmasin dan Rumah Zakat berharap pengelolaan infak digital dapat menjadi bagian dari penguatan budaya berbagi di lingkungan pendidikan. Infak yang dihimpun diharapkan tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga dapat dikelola secara amanah untuk menghadirkan kebermanfaatan dan mendukung berbagai program sosial di lingkungan kampus.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah bersama untuk membangun ekosistem kebaikan yang lebih mudah, digital, terkelola, dan memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika serta masyarakat yang membutuhkan.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.