Siswa jadi Korban Pengeroyokan Pihak SMK BLK di duga Lalai 

oleh -39 Dilihat

Media Humas Polri//Bandar Lampung

Dugaan terjadi tindak Pidana kejahatan pengeroyokan kepada seorang Siswa kelas X SMK BLK Bandar Lampung AR, Oleh Kakak kelas nya BS , Bersama rekanya RZ, kronologi pada hari Kamis 20 Agustus 2026 sekira pukul 16.00 wib .di Sekolah SMK BLK ( Bina Latih Karya ) di Jl Sentot alibasya nomor 14 Waydadi Sukarame Bandar Lampung AR di Datangi oleh BS dan RZ kemudian di Bawa ke Tempat Tambal Ban Milik Lay dengan mengunakan Sepeda Motor Honda Scupi warna Hijau yang tak jauh dari SMK BLK ,Sesampainya di Lokasi tambal ban ,,AR langsung di aniaya dan di keroyok .

Dengan cara di Tonjok di bagian wajah oleh BS ,di Tonjok bertubi tubi di bagian kepala ,dan di tendang berulang kali di bagian Badan termasuk perut ,

terkait kejadian tersebut diatas selain Mengalami memar bagian di kepala bagian belakang , Luka di bagian Bibir , memar dibagian wajah , Memar dan mual di bagian perut ,AR ,mengalami trauma ,dan sehingga sampai berita ini di terbitkan belum mau masuk sekolah ,

Menurut Keterangan Aris Rantawan selaku Orang tua AR (Korban ) Pihaknya telah mengambil langkah Hukum dengan melaporkan ke Polda Lampung ,dan telah tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : LP /B /632/ VIII /2026 / SPKT /Polda Lampung ,

Selaku orang tua Aris Rantawan sangat menyayangkan pihak Sekolah SMK BLK ,yang di nilai Lalai dalam memberikan perlindungan kepada anak didik ,Meskipun Pihak Sekolah Tau dengan kejadian tersebut Belum ada pihak sekolah yang datang kerumah ,untuk sekedar tanya keadaan atu kondisi anak saya , Cuma saya pernah di hubungi oleh Waka ,, Katanya suruh Ke sekolah ,dengan nada memaksa ,,

Saat tim media Ini mengkonfirmasi HENDRIK ,( Waka kesiswaan ) Hendrik mengatakan kalo pihak Sekolah SMK BLK mengetahui Kejadian tersebut diatas , dan BS sama RZ sudah kami panggil menurut mereka ,itu perkelahian bukan pengeroyokan , terkait kejian tersebut Orang tua dari RA kurang Koperatif ,Sudah kami panggil dua kali melalui WhatsApp, Belum mau datang ,kalo orang tua BS sama RZ ,sudah datang ke sekolah ,HENDRIK mengakui pihak SMK BLK belum mendatangi keluarga AR ,namun hari ini pihak SMK BLK akan kerumah nya AR ,,

Dengan prihal tersebut ,Pihak SMK BLK di duga Kuat ,,LALAI ,,selain mengabaikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ,serta Melangkahi undang undang Nomor 35 Tahun 2014 Tetang perubahan atas undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tetang perlindungan anak.

Sesuai undang undang PERS dan Kode etik Jurnalis Redaksi memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan Klarifikasi ,Hak jawab sebagai mana mestinya.

#(Kairul Anam)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.