Video Hoaks Jembatan Pasar Lama Banjarmasin Bikin Resah FKPWK dan GEPAK Kalsel Desak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

oleh -26 Dilihat

Media Humas Polri//BANJARMASIN, 20 Oktober 2026

Beredarnya video di media sosial yang menarasikan Jembatan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, ambruk, memicu keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar pada Senin (19/10/2026) itu menyebutkan jembatan tersebut runtuh dan memperingatkan pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif.

Namun, berdasarkan informasi kondisi di lokasi yang disampaikan dalam laporan ini, narasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Jembatan Pasar Lama dilaporkan masih berdiri kokoh, sementara arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau berjalan lancar dan aman.

Video yang beredar memperlihatkan kepadatan kendaraan dari arah Jalan Pahlawan yang hendak melintasi Jembatan Pasar Lama menuju Jalan Perintis Kemerdekaan atau kawasan Pasar Lama Laut. Tayangan itu disertai tulisan yang menyebutkan jembatan ambruk, serta narasi suara yang mengimbau pengguna jalan menghindari jalur tersebut.

Kombinasi gambar, tulisan, dan narasi suara itu berpotensi membuat masyarakat menganggap informasi tersebut sebagai kejadian nyata. Dampaknya, warga yang hendak melintas maupun mereka yang memiliki keluarga dan kerabat di kawasan Pasar Lama dapat merasa khawatir.

Informasi yang belum terverifikasi tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas publik dan akses transportasi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, ketepatan informasi menjadi penting agar warga tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang keliru.

Ketua DPP FKPWK: Jangan Jadikan Media Sosial Sumber Kepanikan

Ketua DPP Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), Adv. Rachmad Fadillah, S.H., menyayangkan beredarnya narasi yang menyebutkan Jembatan Pasar Lama ambruk tanpa disertai kepastian mengenai kondisi sebenarnya.

Menurut Rachmad, penyebaran informasi mengenai fasilitas umum harus dilakukan secara bertanggung jawab, terlebih jika berkaitan dengan keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan aktivitas masyarakat.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat, bukan justru menjadi ruang penyebaran kabar yang membuat masyarakat panik. Jangan sampai sebuah narasi yang belum terverifikasi dianggap sebagai fakta hanya karena dikemas dalam bentuk video,” tegas Rachmad.

Ia mengingatkan, setiap orang memiliki tanggung jawab ketika membuat maupun membagikan konten di ruang digital. Kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan kewajiban untuk memastikan kebenarannya.

Menurutnya, informasi mengenai dugaan kerusakan infrastruktur publik semestinya merujuk pada kondisi faktual di lapangan atau keterangan resmi dari instansi berwenang.

“Kalau benar terjadi kerusakan jembatan, masyarakat tentu perlu mendapatkan peringatan secepatnya. Namun, jika informasi itu tidak benar, dampaknya juga tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, pastikan faktanya terlebih dahulu sebelum menyebarkannya,” ujarnya.

Rachmad juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai tulisan maupun narasi suara yang menyertai sebuah video. Warga perlu memeriksa waktu pengambilan gambar, konteks kejadian, serta sumber informasi sebelum menarik kesimpulan.

GEPAK Kalsel: Warga Sudah Terbebani Kabut Asap Karhutla

Sementara itu, Ketua DPW Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalimantan Selatan, H. Junaidi, menilai beredarnya informasi yang meresahkan tersebut tidak semestinya menambah beban psikologis masyarakat, terutama ketika warga Banjarmasin masih menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Junaidi, kondisi lingkungan dan dampak asap karhutla telah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, informasi yang beredar di ruang publik semestinya membantu warga memahami keadaan secara benar, bukan menimbulkan kekhawatiran tambahan.

“Warga kita saat ini sudah dihadapkan pada persoalan kabut asap akibat karhutla. Jangan lagi dibebani dengan kabar yang meresahkan, apalagi menyebut Jembatan Pasar Lama runtuh ketika informasi kondisi di lokasi justru menyatakan jembatan masih berdiri kokoh,” tegas Junaidi.

Ia menilai, informasi yang menyangkut keselamatan dan fasilitas umum harus disampaikan dengan kehati-hatian. Konten yang tidak sesuai fakta berpotensi memengaruhi mobilitas warga, menimbulkan kebingungan pengguna jalan, serta memicu kekhawatiran keluarga yang berada jauh dari lokasi.

Junaidi juga meminta instansi terkait menelusuri sumber penyebaran video tersebut dan melakukan klarifikasi apabila diperlukan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terus-menerus terpapar narasi yang menyesatkan.

“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kalau ada persoalan di lapangan, sampaikan berdasarkan fakta. Kalau tidak benar, luruskan agar tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas,” ujarnya.

Literasi Digital dan Klarifikasi Jadi Kunci

Beredarnya video tersebut menjadi pengingat bahwa informasi di media sosial dapat menyebar dengan cepat, menjangkau masyarakat lintas daerah, bahkan memengaruhi orang yang tidak berada langsung di lokasi kejadian.

Karena itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip sederhana sebelum membagikan informasi: periksa sumbernya, pastikan waktu dan konteks kejadian, bandingkan dengan keterangan tepercaya, serta jangan meneruskan konten yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di sisi lain, pengelola akun media sosial dan pembuat konten juga diharapkan tidak menggunakan judul atau narasi sensasional yang dapat mengaburkan fakta. Informasi mengenai kondisi jembatan, jalan, maupun fasilitas publik lainnya sebaiknya disampaikan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila ditemukan konten yang diduga menyebarkan informasi palsu, masyarakat dapat melaporkannya melalui mekanisme pengaduan yang tersedia, disertai bukti yang relevan. Penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan asal-usul, konteks, dan unsur kesengajaan apabila ada dugaan pelanggaran.

Pada akhirnya, ruang digital harus menjadi sarana memperkuat kepedulian dan ketenangan masyarakat, bukan tempat memperbesar kecemasan melalui informasi yang tidak teruji.

FKPWK dan GEPAK Kalsel mengingatkan bahwa menjaga ketertiban informasi merupakan tanggung jawab bersama. Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi warga Banjarmasin, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, jelas, dan menenangkan,bukan kabar yang berpotensi menimbulkan kepanikan.(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.