Aksi Damai Soal Pemadaman Listrik di Sangatta Berujung Kesepakatan Tindak Lanjut

oleh -58 Dilihat

Media Humas Polri//Sangatta

‎Polsek Sangatta Utara mengawal aksi damai Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim di Kantor Cabang PLN Sangatta, Jalan Yos Soedarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/9/2026). Aksi yang diikuti sekitar 30 orang tersebut berlangsung aman dan tertib.

‎Massa menyampaikan tuntutan terkait pemadaman listrik yang berulang selama kurang lebih empat bulan, termasuk kejelasan penyebab gangguan, keterbukaan informasi dan jadwal pemadaman, peningkatan pelayanan serta keandalan sistem kelistrikan.

‎Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang turut mengamankan kegiatan sekaligus mengikuti dialog antara sekitar 20 perwakilan massa dan manajemen PLN Cabang Sangatta yang diwakili Hery. Pertemuan membahas penyebab pemadaman, langkah pemulihan, standar pelayanan, peningkatan keandalan jaringan hingga hak pelanggan terkait kompensasi sesuai ketentuan.

‎Hasil dialog dituangkan dalam notulen yang ditandatangani perwakilan Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim dan Manajemen PLN Cabang Sangatta. Poin yang disepakati mencakup keterbukaan informasi, penjelasan akar persoalan pemadaman, langkah pemulihan dengan target waktu, peningkatan keandalan jaringan dan rencana penguatan sistem kelistrikan.

‎Massa juga mendorong adanya forum pertanggungjawaban publik yang melibatkan PLN, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memantau perkembangan penyelesaian persoalan listrik di Kutai Timur.

‎Polsek Sangatta Utara memastikan penyampaian aspirasi berlangsung sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Penandatanganan notulen menjadi dasar bagi masyarakat untuk memantau tindak lanjut PLN atas aspirasi yang telah disampaikan.

‎Sumber: Humas Polres Kutim

‎( Supriadi )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.