Aliansi Rantau Pulung Tegaskan Dasar Tuntutan PT.NIKP/Gawi Penutupan Akses Hentikan Semua Operasi Koperasi Ikut Terdampak

oleh -28 Dilihat

Media Humas Polri//RANTAU PULUNG

Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat merilis dokumen resmi berisi tujuan, daftar tuntutan, serta komitmen menjaga aksi tetap damai terkait sengketa lahan dan perkebunan bersama PT NIKP. Menyusul penutupan akses yang terjadi, perwakilan PT NIKP/Gawi, Fadli, juga menyampaikan pandangan pihak perusahaan terkait dampak yang dirasakan bersama koperasi.

DASAR TUNTUTAN ALIANSI

Dalam dokumen tersebut, aliansi menetapkan:

Tujuan Utama:

Mendatangkan pemilik atau pengambil keputusan tertinggi PT NIKP dalam waktu maksimal 7 x 24 jam sejak tuntutan disampaikan, untuk duduk bersama masyarakat menyelesaikan seluruh sengketa dan pelanggaran yang terjadi

10 Poin Tuntutan:

1. Lahan HPL yang dikuasai namun belum bersertifikat HGU dihentikan pemanenannya sampai urusan lahan selesai.

2. Perusahaan wajib membuka data bukti kepemilikan lahan yang dikuasai agar masyarakat tahu dasar penguasaan tersebut.

3. Izin HGU yang belum sah tidak boleh diperpanjang sebelum urusan lahan dengan masyarakat beres.

4. Merealisasikan hak plasma 20% sesuai SK Bupati Kutai Timur dan Permentan No. 26 Tahun 2007.

5. Menjalankan kewajiban CSR/TJSL sesuai Perda Kutai Timur No. 1 Tahun 2017.

6. Memprioritaskan pekerja lokal sesuai Perda No. 1 Tahun 2022.

7. Memenuhi tanggung jawab pengelolaan lingkungan sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

8. Menyerap minimal 80% tenaga kerja dari warga Kecamatan Rantau Pulung.

9. Memberikan penjelasan transparan terkait PT. Gawi — masyarakat dan koperasi mitra belum pernah mendapat keterangan resmi.

10. Jika tidak ditanggapi, akan dilanjutkan penutupan portal dan penguncian akses di kebun serta pabrik PKS milik PT NIKP.

Komitmen Tetap Damai:

Aliansi menegaskan aksi berjalan sesuai UU No. 9 Tahun 1998 — damai, tertib, tanpa perusakan, pembakaran, atau senjata apa pun, serta patuh arahan kepolisian.

TANGGAPAN TERKAIT SURAT KOPERASI PLASMA SARI

Menyusul surat Koperasi Plasma Sari yang memohon pembukaan akses dan perlindungan kepada Kapolres Kutai Timur, Ketua Aliansi memberikan pernyataan:

“Kami tidak bermusuhan dengan koperasi. Penutupan akses adalah kesepakatan antara Aliansi dan PT NIKP, bukan dengan koperasi. Koperasi salah alamat jika menuntut kepada kami — yang menzalimi koperasi adalah PT NIKP.”

Aliansi menjelaskan:

– Seluruh penyegelan dan pengaturan akses dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama PT NIKP, tidak ada kaitannya dengan urusan koperasi.

– Tanah Redis dan LU II adalah hak masyarakat, tidak ada sengketa dengan koperasi.

– Masyarakat yang sudah bermitra dan memiliki kesepakatan dengan koperasi tetap dihormati haknya.

– Masyarakat yang tidak bermitra dengan koperasi hendaknya tidak dicampuradukkan.

– Aliansi tidak bermusuhan dengan koperasi.

Aliansi mengajak pihak koperasi:

“Mari kita bersatu. Tujuan kita sama — memperjuangkan hak masyarakat maupun koperasi kepada PT NIKP. Bukan saling mempersulit. Bawa dokumen kepengurusan, data anggota, dan peta lahan secara transparan, lalu kita duduk bersama.”

PERNYATAAN RESMI PT NIKP/GAWI — FADLI

Terkait situasi ini, Fadli selaku perwakilan PT NIKP/Gawi menyampaikan:

“Kami menyampaikan bahwasanya PT NIKP dan Koperasi adalah sebuah kemitraan dalam satu kesatuan. Semua buah sawit milik koperasi diperlakukan sama persis dengan kebun inti perusahaan. Kami diwajibkan mengolah dan memberikan hasilnya kepada seluruh anggota koperasi.

Dengan adanya penutupan akses dan pemasangan gembok, otomatis seluruh kegiatan operasional berhenti. Semua pasti terkena dampaknya — termasuk masyarakat anggota koperasi yang seharusnya menerima hasil panen.”

Pihak perusahaan menegaskan bahwa terhentinya akses berarti tidak ada satu pun kegiatan yang berjalan, sehingga kepentingan koperasi dan anggotanya ikut terhambat.

Mari semua pihak duduk bersama secara terbuka — Aliansi, Koperasi, dan PT NIKP — mencari jalan keluar yang adil bagi masyarakat, petani, maupun perusahaan.

Saat ini situasi terus dipantau pihak berwajib. Masyarakat berharap pertemuan fasilitasi segera dilaksanakan.

(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.