Berhasil Ungkap Curanmor di Desa Tepian Makmur Polsek Rantau Pulung Amankan Pelaku dan Barang Bukti  

oleh -93 Dilihat

Media Humas Polri//RANTAU PULUNG

Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Tepian Makmur, wilayah hukum Polsek Rantau Pulung.

Kronologi Singkat:

Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Tepian Makmur, tim Reskrim Polsek Rantau Pulung segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial R (23 tahun) beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha yang digunakan saat melakukan aksinya.

Pelaku berinisial R (23 tahun) beserta barang bukti kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Rantau Pulung mengimbau masyarakat agar selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci saat ditinggal, dan segera melapor ke kepolisian jika melihat hal mencurigakan.

Kriminalitas di Wilayah Kita, Tanggung Jawab Bersama.

(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.