Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Pulung Pendampingi Penyelesaian Sengketa Batas Lahan Kelompok Tani Lestari

oleh -14 Dilihat

Media Humas Polri//Rantau pulung

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Pulung mendampingi penyelesaian sengketa batas lahan di areal Kelompok Tani Lestari, RT 11 RW 002 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (5/11/2026) pukul 10.00 WITA.

Sengketa terjadi antara dua anggota kelompok tani, yaitu Sdr. Supriyadi dan Sdr. Taufik. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Manunggal Jaya Bapak Marino, Kasi Pemerintahan Desa Manunggal Jaya Bapak Desi Darius Bee, Bhabinkamtibmas Brigpol Yudi Prasetyo, kedua pihak yang bersengketa, serta Wakil Ketua BPD Desa Manunggal Jaya Bapak Yasmin.

Dalam proses tersebut, pemerintah desa melakukan pengukuran ulang batas lahan. Setelah diskusi dan mediasi, kedua belah pihak bersepakat menandatangani surat kesepakatan: lahan milik Sdr. Supriyadi berukuran 100 m × 150 m, sedangkan lahan milik Sdr. Taufik berukuran 160 m × 150 m.

Kegiatan selesai pukul 12.30 WITA, situasi berjalan aman dan kondusif. Brigpol Yudi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir sebagai fasilitator agar perselisihan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum yang lebih panjang.

(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.