Cegah Kriminalitas dan Karhutla Satbinmas Polres Kutim Sasar Pusat Keramaian Lewat Penling ‎

oleh -90 Dilihat

Media Humas Polri//SANGATTA

Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur menggelar kegiatan penyuluhan keliling (Penling) di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sangatta Utara, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎Penyuluhan tersebut menyasar pedagang, pengunjung Pasar Induk Sangatta, serta pengguna jalan yang berada di Simpang Tiga Jalan Pendidikan dan Simpang Empat Patung Singa. Dalam kegiatan itu, personel Satbinmas memberikan edukasi mengenai pencegahan aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, hingga bahaya kebakaran hutan dan lahan.

‎Kasat Binmas Polres Kutai Timur, AKP Rahmat Hartoyo, mengatakan bahwa penyuluhan keliling merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

‎Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

‎“Melalui penyuluhan keliling ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas, menjauhi narkoba dan judi online, serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Rahmat.

‎Selain memberikan pemahaman mengenai pencegahan kriminalitas, Satbinmas Polres Kutai Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.

‎Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan serta mematuhi peraturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung.

‎Melalui kegiatan Penling yang dilaksanakan di sejumlah pusat aktivitas masyarakat tersebut, Polres Kutai Timur berharap pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.

‎Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Kutai Timur turut mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

‎Sumber: Humas Polres Kutim

‎( David Eka S )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.