‎Kapolda Kaltim Raih Penghargaan SPS Tahun 2026 Dorong Sinergi Keamanan dan Investasi ‎

oleh -38 Dilihat

Media Humas Polri//Samarinda

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., menerima Special Award SPS 2026 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 SPS. Penghargaan tersebut diberikan setelah Kapolda menjadi narasumber dalam dialog bertema “Transformasi Energi untuk Pembangunan dan Masa Depan Indonesia” di Ballroom Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (5/11/2026).

‎Dalam dialog tersebut, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendukung pembangunan Kalimantan Timur.

‎Mengangkat tema “Keamanan, Kepercayaan dan Investasi: Fondasi Kaltim yang Aman, Terbuka, dan Berdaya Saing”, Kapolda menjelaskan bahwa keamanan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan tindak kejahatan, tetapi juga menjadi syarat penting bagi keberlangsungan pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan pembangunan daerah. Terlebih, Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta menjamin kepastian hukum bagi investor.

‎“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Keamanan adalah modal bersama untuk menjaga kepercayaan, mendorong investasi, dan mengawal masa depan Kalimantan Timur,” tegas Kapolda.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan capaian penegakan hukum Polda Kaltim. Berdasarkan data Oktober 2026, tercatat 788 kejadian kejahatan dengan 308 penyelesaian perkara. Sementara itu, penanganan tindak pidana narkotika mencapai 147 kasus dengan 81 penyelesaian perkara.

‎Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2026 mencatat 40 kasus dengan 47 tersangka. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10.967 liter solar bersubsidi dan 26.901 liter pertalite bersubsidi.

‎Di sisi lain, tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 November 2026 mencapai 103 kasus. Luas areal terbakar tercatat 5.291,948 hektare, dengan 33 tersangka yang terdiri atas 31 orang perseorangan dan dua korporasi.

‎Selain tantangan keamanan konvensional, Kapolda turut menyoroti ancaman di ruang digital, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, penipuan daring, kejahatan siber, ujaran kebencian, hingga provokasi. Menghadapi kondisi tersebut, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

‎Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi Polri dan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat melalui prinsip verifikasi, akurasi, edukasi, dan koreksi. Meski memiliki fungsi berbeda, Polri dan pers dinilai saling melengkapi dalam menjaga keamanan, menyampaikan informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat dengan tetap menghormati independensi media.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan Polri dan insan pers dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

‎Ia menegaskan, hubungan Polri dengan media tidak sebatas publikasi kegiatan kepolisian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Polda Kaltim senantiasa terbuka untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang profesional dengan seluruh insan pers, dengan tetap menghormati independensi media serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga kualitas ruang informasi di tengah perkembangan teknologi digital,” ujar Kombes Pol. Tedy Sopandi.

‎Ia turut menambahkan, Bidhumas Polda Kaltim akan terus meningkatkan koordinasi dengan media massa, mengoptimalkan penyampaian informasi kinerja kepolisian, serta memperkuat edukasi literasi digital untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.

‎Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi Polri, perusahaan pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang aman, terbuka, dan berdaya saing.

‎Sumber : Humas Polda Kaltim

‎(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.