‎Lima Hektare Lahan Terbakar di Teluk Kaba, Polhut TNK dan Bhabinkamtibmas Bergerak Padamkan Api

oleh -19 Dilihat

Media Humas Polri//Sangatta

‎Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Teluk Kaba RT 20, Dusun Tanah Datar, Desa Teluk Singkama, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (5/11/2026). Sekitar lima hektare lahan terbakar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

‎Pemadaman dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sangkima dan Teluk Singkama, Brigpol Reynaldy PM, bersama 15 personel Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Kutai (TNK), setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.34 Wita.

‎Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polhut TNK untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

‎Tim mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 12.50 Wita dengan mengerahkan dua unit mobil pengendalian kebakaran hutan dan lahan milik Taman Nasional Kutai. Setelah upaya pemadaman selama beberapa jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 18.14 Wita.

‎Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih lima hektare. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.

‎Bambang Eko menyebutkan, berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat. Padahal, sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar telah berulang kali disampaikan.

‎Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta mengancam lingkungan dan permukiman warga.

‎Sebagai langkah pencegahan, Polsek Sangatta Utara bersama Bhabinkamtibmas terus meningkatkan patroli karhutla, berkoordinasi dengan Polhut TNK dan unsur terkait, serta mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api.

‎Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan guna mencegah terulangnya karhutla di wilayah Kutai Timur.

‎Sumber : Humas Polres Kutim

‎(David Eka S)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.