Pamapta Polres Kutim Siaga 24 Jam Aduan Warga Ditangani Cepat

oleh -7 Dilihat

Media Humas Polri//Kutai Timur‎
‎Polres Kutai Timur memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan 24 jam melalui kesiapsiagaan Pamapta (Perwira Pengawas dan Pengendali) untuk menerima dan menindaklanjuti laporan maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutim.

‎Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, Pamapta berperan mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas, sekaligus melakukan penanganan awal serta berkoordinasi dengan piket fungsi dan satuan terkait sesuai tingkat urgensi laporan.

‎“Pamapta harus selalu siap selama 24 jam. Setiap informasi maupun laporan masyarakat harus diterima, ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan cepat,” ujar AKBP Aryansyah.

‎Ia menegaskan, kesiapan personel diperlukan karena gangguan keamanan, kecelakaan, tindak kriminal maupun persoalan masyarakat dapat terjadi kapan saja. Respons cepat, ketepatan mengambil langkah awal, serta pelayanan yang profesional dan humanis menjadi prioritas.

‎Kesiapsiagaan tersebut diharapkan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian setiap saat.
‎“Berikan pelayanan dengan baik, responsif dan humanis. Masyarakat harus merasa bahwa ketika membutuhkan polisi, negara hadir dan kepolisian siap memberikan pelayanan,” pungkasnya.
‎Sumber: Humas Polres Kutim‎
‎( David Eka S )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.