‎Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa Wakapolda Kaltim Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesionalisme

oleh -34 Dilihat

Media Humas Polri//Samarinda

Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., memimpin apel pasukan untuk pelayanan dan pengamanan unjuk rasa pada Hari Rabu (21/10/26) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Dalam arahannya, ia menekankan pendekatan humanis, profesionalisme, pengendalian emosi, serta larangan penggunaan senjata api dan gas air mata selama pengamanan berlangsung.

‎Wakapolda meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan sabar, mengedepankan komunikasi, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa yang harus dihormati dan dilayani dengan baik.

‎“Mereka adalah saudara-saudara kita. Karena itu, kita harus sabar dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi situasi di lapangan dan seluruh anggota mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku selama pelaksanaan tugas,” tegas Brigjen Pol. Rustam saat memberikan arahan kepada personel.

‎Ia juga melarang penggunaan senjata api maupun gas air mata dalam pelayanan unjuk rasa. Personel diminta mengutamakan komunikasi, pengendalian diri, dan langkah-langkah persuasif untuk menghadapi massa aksi, serta mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

‎Wakalpolda juga menambahkan, unjuk rasa merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang harus dihormati. Karena itu, peserta aksi tidak boleh dipandang sebagai lawan, melainkan sebagai masyarakat yang berhak menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.

‎“Mereka bukan musuh kita. Mereka adalah teman kita, saudara kita, yang memiliki niat baik untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita adalah memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan berlangsung dengan aman,” ungkapnya.

‎Selain mengedepankan pendekatan humanis, Wakapolda Kaltim mengingatkan personel agar memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Pengaturan penempatan pasukan dan arus aktivitas di sekitar lokasi harus dilakukan dengan baik agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap kegiatan masyarakat sehari-hari.

‎Apel pasukan tersebut menjadi bentuk kesiapan dan komitmen Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, terukur, dan humanis dengan tetap menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Timur.

‎Sumber : Humas Polda Kaltim

‎(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.