‎Polda Kaltim Imbau Warga Waspadai Kejahatan 3C Ini Langkah Pencegahannya

oleh -16 Dilihat

Media Humas Polri//BALIKPAPAN

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

‎Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diminta memahami bentuk-bentuk kejahatan 3C serta menerapkan langkah pencegahan secara mandiri guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

‎Curat merupakan tindak pencurian yang dilakukan dengan cara membongkar, memanjat, merusak fasilitas atau bangunan, maupun menggunakan alat bantu tertentu. Sementara itu, curas adalah pencurian yang disertai kekerasan fisik secara langsung atau ancaman kekerasan yang membahayakan keselamatan korban. Adapun curanmor merupakan pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

‎Untuk mencegah tindak kriminalitas, Polda Kaltim mengajak masyarakat memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan beraktivitas. Pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman, terang, dan mudah terpantau.

‎Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga perlu mewaspadai keberadaan orang asing atau gerak-gerik mencurigakan di sekitar permukiman.

‎Polda Kaltim turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.

‎Melalui prinsip Waspada, Peduli, dan Laporkan, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Timur.

‎#KaltimAmanDamai

‎Sumber : Humas Polda Kaltim

‎(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.