‎Polisi Amankan Dua Remaja dan Sita Dua Motor dalam Kasus Curanmor di Sangatta ‎

oleh -110 Dilihat

Media Humas Polri//‎SANGATTA

Polsek Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, mengamankan dua remaja di bawah umur terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Swarga Bara. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, dan enam perkakas tangan sebagai barang bukti.

‎Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengungkapkan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

‎“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan langkah kepolisian, termasuk mengamankan terlapor dan barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara ini,” ujar Bambang.

‎Peristiwa bermula pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 18.20 Wita, saat sepeda motor Honda Vario merah hitam milik pelapor diparkir di garasi rumah. Pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Setelah melakukan pencarian bersama anaknya tanpa hasil, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Sangatta Utara.

‎Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan dua terlapor yang masih di bawah umur. Identitas keduanya tidak dipublikasikan untuk melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satu sepeda motor yang disita merupakan kendaraan milik pelapor, dengan sejumlah suku cadang yang disebut telah dilepas

‎Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut. Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

‎Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat memastikan kendaraan terkunci saat diparkir dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. Kasus ini masih dalam penyidikan sehingga penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban hukum para terlapor tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

‎Sumber : Humas Polres Kutim

‎(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.