Polres Kutim Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar Warga Diimbau Manfaatkan Call Center 110

oleh -149 Dilihat

Media Humas Polri// KUTAI TIMUR

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan warga melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas menindaklanjuti laporan dugaan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Yos Sudarso 1, tepatnya di Tikungan Sahara, pada Senin (26/10/2026) malam.

‎Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan yang kondusif di tengah masyarakat.

‎Menurutnya, layanan Call Center 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

‎“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

‎Laporan tersebut diterima petugas pada pukul 23.56 Wita. Seorang warga melaporkan adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut. Aktivitas itu menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

‎Menindaklanjuti aduan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta. Selanjutnya, informasi itu disampaikan kepada personel piket patroli Polres Kutai Timur untuk segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.

‎Namun, saat petugas tiba di Jalan Yos Sudarso 1, tepatnya di Tikungan Sahara, para pengendara yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut telah membubarkan diri. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali aktivitas serupa.

‎Langkah cepat tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

‎Kapolres Kutai Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

‎“Sejalan dengan tagline Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110,” tegasnya.

‎Melalui layanan tersebut, Polres Kutai Timur berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani dan situasi kamtibmas di wilayah Kutai Timur senantiasa terjaga.

‎Sumber: Humas Polres Kutim

‎( Henra Irawan )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.