‎Polsek Kaliorang Amankan Seorang Pria Usai Kedapatan Buang Sabu Di Sawit  ‎

oleh -125 Dilihat

Media Humas Polri//KALIORANG

Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliorang, Polres Kutai Timur, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Rajapatih, RT 012, Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Senin (26/10/2026) sore.

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AQS yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Polisi turut menyita satu poket sabu dengan berat bruto 2,04 gram sebagai barang bukti.

‎Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bumi Sejahtera.‎Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kaliorang melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 15.16 Wita, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

‎Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Sebelumnya, pria itu diduga mengambil sebuah bungkusan yang berada di bawah pohon kelapa sawit.

‎Bungkusan tersebut diketahui dilapisi lakban berwarna cokelat dan ditindih menggunakan botol minuman. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

‎Pria berinisial AQS tersebut selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Kaliorang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Selain satu poket sabu dengan berat bruto 2,04 gram, polisi turut menyita sejumlah barang lainnya, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300 ribu, botol kaca, lakban cokelat, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kertas pembungkus makanan.

‎Atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut, AQS disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan terkait narkotika sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Penerapan pasal akan diproses sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Saat ini, Polsek Kaliorang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat

‎Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kaliorang dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

‎Sumber: Humas Polres Kutim

‎( David Eka S )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.