‎Program 100 Hari Kerja IPW Minta Kapolri Untuk Memperkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Polri

oleh -38 Dilihat

Media Humas Polri//jAKARTA

Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pemberantasan narkoba dan reformasi internal Polri dalam program 100 hari kerja. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme, pengawasan, penegakan hukum yang adil, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini

‎Ketua IPW menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten melalui koordinasi Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk penindakan jaringan peredaran, pencegahan penyalahgunaan, perlindungan generasi muda, serta penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba.

‎Dukungan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah. Dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026). Sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

‎Sementara itu, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026), melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan BNN. Petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos, serta menyita barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melawan petugas

‎IPW menilai penindakan tersebut perlu dilanjutkan dengan pemetaan kawasan rawan narkoba, operasi terpadu, dan evaluasi berkala sesuai karakteristik setiap wilayah agar pemberantasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

‎Selain itu, IPW mendorong reformasi internal Polri melalui peningkatan pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta evaluasi kinerja pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan hasil kerja. Mutasi serta penempatan jabatan juga harus dilakukan secara objektif sesuai prinsip meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

‎IPW turut menekankan pentingnya pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, dan memastikan pimpinan bertanggung jawab terhadap personel di bawah kewenangannya.

‎Menurut Ketua IPW, keberhasilan reformasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel

‎Melalui penguatan pemberantasan narkoba dan pembenahan organisasi, IPW berharap program 100 hari kerja Kapolri menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang profesional, responsif, dan berkeadilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎( Supriadi )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.