PT NIKP/GAWI Dilaporkan Membangun di Atas Tanah Masyarakat Warga Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

oleh -7 Dilihat

Media Humas Polri//Rantau Pulung

Terjadi dugaan pembangunan yang dilakukan pihak PT NIKP/Gawi di atas tanah milik warga masyarakat, tepatnya pada Selasa, 1 September 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima, Om Don selaku pemilik tanah didampingi dua orang saksi mendapati pihak perusahaan sedang melakukan kegiatan pembangunan di atas lahan yang menjadi hak miliknya.

Hadir di lokasi kejadian:

– Humas PT NIKP/Gawi

– Cif Security, Danru Security beserta tim patroli

Pihak pemilik tanah menegaskan tindakan pembangunan tersebut dilakukan tanpa adanya kesepakatan maupun izin dari pemilik lahan, sehingga hal ini memicu kekhawatiran dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Merespons kejadian tersebut, warga meminta kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, maupun Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan menangani kasus ini secara serius dan tuntas, guna menegakkan keadilan hukum atas hak milik masyarakat, mencegah eskalasi konflik, serta menyelesaikan masalah ini secara transparan dan musyawarah.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan dan dasar hukum pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara cepat, adil, dan tidak merugikan pihak manapun, terutama pemilik tanah yang sah.

(Supriadi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *