Media Humas Polri//Kutai Timur
Satlantas Polres Kutai Timur melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Mulawarman, kawasan Jembatan Lembak, Kecamatan Bengalon, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sejak pagi sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keselamatan bagi pengguna jalan.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kasat Lantas AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan kepolisian pada titik yang membutuhkan pengaturan lalu lintas.
“Kami menempatkan personel untuk membantu menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujar AKP Rezky.
Pengaturan dilakukan oleh Bripka Sudarmin dan Bripda I Gede Putra hingga kegiatan selesai. Polisi juga mengimbau pengendara untuk tetap tertib, memperhatikan kondisi sekitar, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Satlantas Polres Kutai Timur memastikan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan di sejumlah titik yang membutuhkan kehadiran personel demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sumber: Humas polres Kutim
( David Eka S )









