Media Humas Polri//Bengalon
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur mengatur arus lalu lintas di kawasan Jembatan Lembak, Jalan Mulawarman, Kecamatan Bengalon, pada Minggu (4/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dua personel, yakni Bripka Sudarmin dan Bripda I Gede Putra, diterjunkan untuk memastikan arus kendaraan tetap aman, tertib dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat serta langkah preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib dan lancar,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Ia mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan jembatan.
Sumber: Humas polres Kutim
( David Eka S )











