‎Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Sangatta Utara 

oleh -92 Dilihat

Media Humas Polri//Sangatta

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur mengamankan seorang perempuan berinisial PLD (27) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di wilayah Desa Sangatta Utara, Selasa malam (6/10/2026).

‎Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mengarah ke sebuah tempat tinggal di Sangatta Utara.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram yang dibungkus tisu dan ditemukan di lantai kamar.

‎Selain sabu, petugas turut mengamankan satu bong atau alat isap, satu korek gas, satu lembar tisu, dan satu unit telepon seluler.

‎Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Iptu Erwin Susanto mengatakan, PLD dalam pemeriksaan awal mengakui barang yang ditemukan berada dalam penguasaannya. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

‎“Penyidik masih melakukan pendalaman. Setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan akan kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain,” ujar Erwin.

‎PLD beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih memeriksa saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.

‎Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

‎Satresnarkoba Polres Kutim mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

‎Sumber: Humas polres Kutim

‎( David Eka S )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.