Media Humas Polri//Belitung Timur
Pemerintah Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan surat-menyurat terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan.
Kepala Desa Tanjung Kelumpang, Munziri, menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan yang sigap dan responsif kepada warga yang membutuhkan pengurusan administrasi pertanahan.
Menurut Munziri, kelengkapan dokumen pertanahan sangat penting bagi masyarakat. Surat keterangan tanah menjadi salah satu dokumen yang dapat membantu memperjelas status dan riwayat penguasaan lahan serta mengantisipasi munculnya persoalan atau sengketa di kemudian hari.
“Walaupun lahan kebun sudah dikelola berpuluh-puluh tahun, tetap perlu surat lahan yang jelas. Ini penting agar status lahan dan bukti kepemilikannya memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegas Munziri.
Ia menjelaskan, pemerintah desa akan membantu masyarakat dalam proses pengurusan surat-menyurat terkait lahan sesuai dengan ketentuan dan administrasi yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat persoalan pertanahan kerap muncul ketika masyarakat tidak memiliki dokumen yang dapat menjadi bukti administrasi atas lahan yang telah mereka kelola.
Pelayanan cepat yang diberikan Pemerintah Desa Tanjung Kelumpang juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai pemerintah desa cukup sigap dalam membantu proses pengurusan berbagai dokumen yang dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.
Munziri berharap masyarakat Desa Tanjung Kelumpang semakin menyadari pentingnya tertib administrasi kepemilikan dan penguasaan lahan.
“Kita ingin masyarakat memiliki dokumen yang jelas sehingga ke depan tidak menimbulkan persoalan. Pemerintah desa siap membantu masyarakat dalam proses administrasinya,” pungkasnya.
Dengan pelayanan yang cepat dan responsif, Pemerintah Desa Tanjung Kelumpang di bawah kepemimpinan Kades Munziri terus mendorong tertib administrasi sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
(ADI.PM)









