Media Humas Polri //Bangka Belitung
Jumat (16/10/2026) pagi.Potongan kaki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak berziarah ke makam sekitar pukul 08.00 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Kurnia Jaya dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga terlihat berkumpul di sekitar area pemakaman. Personel Polres Belitung Timur juga mendatangi lokasi dan memasang garis pembatas berwarna kuning di dua titik penemuan untuk kepentingan penanganan awal.
Kepala Desa Kurnia Jaya, Djus’an, turut berada di lokasi untuk memantau situasi. Sementara itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab potongan kaki tersebut dapat ditemukan di permukaan tanah.
Bukan Tindak Pidana, Kaki Berasal dari Korban Kecelakaan
Belakangan, Aipda Cecep memberikan penjelasan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana mutilasi, melainkan akibat kesalahan dalam proses pemakaman.
Menurut keterangan Aipda Cecep, potongan kaki tersebut merupakan bagian tubuh korban kecelakaan lalu lintas yang telah menjalani amputasi pada Selasa sebelumnya.
Ia menjelaskan, orang tua pemilik kaki tersebut menguburkannya di area pemakaman ketika waktu sudah menjelang magrib. Karena terburu-buru, penggalian tanah untuk menguburkan potongan kaki itu dilakukan secara manual menggunakan pisau sehingga kedalaman lubang diduga tidak memadai.
Kondisi tersebut diduga menyebabkan potongan kaki kembali muncul ke permukaan setelah tanah di sekitarnya digali oleh anjing yang berada di sekitar area pemakaman. Bau yang berasal dari bagian tubuh tersebut diperkirakan turut menarik perhatian hewan itu.
Orang Tua Pemilik Kaki Telah Meminta Maaf
Aipda Cecep juga menyampaikan bahwa orang tua pemilik kaki tersebut telah meminta maaf kepada Kepala Desa Kurnia Jaya dan pengurus makam setempat atas kejadian tersebut.
Dengan adanya penjelasan itu, dugaan awal mengenai tindak pidana mutilasi tidak terbukti berdasarkan keterangan yang disampaikan. Penemuan tersebut diketahui berkaitan dengan proses pemakaman bagian tubuh korban kecelakaan lalu lintas yang tidak dilakukan dengan kedalaman tanah yang memadai.
Peristiwa ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, penjelasan yang diberikan diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus mencegah munculnya dugaan yang belum tentu benar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengutamakan informasi dari pihak berwenang dalam menyikapi kejadian tersebut.
ADI.PM








