Mediahumaspplri.info//BATAM
Pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan THM Planet Batam memasuki babak baru.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu dua tersangka yang masuk DPO, Hendra dan Apo, yang disebut terdeteksi berada di Malaysia dan Singapura.
Kasatgas NIC
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aliran keuangan jaringan tersebut.
“DPO sekarang kami ada dua yang sedang berada di luar negeri, yaitu atas nama Hendra dan Apo,” ujar Kevin di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (9/9/2026).
Pada hari yang sama, 14 tersangka menjalani rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian perkara, mulai dari pengadaan, penyimpanan, distribusi hingga penjualan narkotika yang disebut berkaitan dengan Planet 1, Planet 2 dan Planet 3.
Rekonstruksi tersebut juga menjadi pintu bagi penyidik menelusuri dugaan aliran uang hasil transaksi narkotika.
Hingga kini, Bareskrim belum mengungkap nominal dana yang diduga mengalir maupun pihak lain yang mungkin terkait. Publik pun menunggu apakah pengusutan akan berhenti pada pelaku yang telah ditangkap atau berlanjut hingga pihak yang diduga mengendalikan dan menikmati hasil kejahatan.
Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan putusan pengadilan
(Ari yanto)









