Gelper Batam Disorot Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Surati 10 Lokasi Izin dan Pengawasan Diuji

oleh -86 Dilihat

mediahumaspolri.info//BATAM

Kembali beroperasinya sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Batam menjadi sorotan.

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, dipimpin Ismail Ratusimbangan, menyurati 10 lokasi usaha untuk mengingatkan pengelola agar menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan hukum.

Ismail menegaskan, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif.

Aktivitas di lapangan harus sesuai peruntukan izin dan tidak boleh menyimpang ke praktik perjudian yang dilarang hukum.

“Jangan sampai kelalaian pengelola berujung persoalan hukum dan merugikan pekerja,” tegasnya.

Sepuluh lokasi yang disebut menjadi perhatian ialah Exsis, 1–7 milik Ahem, Alexsis, Stella, City Game Zone, Hoki Bear One Mall, Buck Jump, Hoki Bear BCS, Happy City BCS, dan Super Star 21.

Aliansi menegaskan, surat imbauan tersebut bukan tuduhan bahwa lokasi-lokasi itu telah melanggar hukum.

Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang profesional dan sesuai prosedur.

Kini, ketegasan pengawasan instansi terkait turut dipertanyakan.

Pemeriksaan perizinan dan aktivitas nyata di lapangan diperlukan agar kepatuhan tidak berhenti di atas kertas.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari masing-masing pengelola maupun instansi berwenang mengenai tanggapan atas imbauan tersebut.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan persoalan ini tetap diberitakan secara berimbang.

(Ari Yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.