Malam Perpisahan Teluk Bakau Penuh Air Mata Warga Tinggalkan Kampung halaman

oleh -61 Dilihat

Media Humas Polri//Batam

Sabtu (24/10/2026), bukan sekadar acara berkumpul dan berdoa bersama.

Bagi ratusan warga yang telah puluhan tahun hidup di kampung tersebut, malam itu menjadi momen berat untuk melepaskan tempat yang menyimpan kenangan, kebersamaan, dan perjalanan hidup mereka.

Di bawah tenda sederhana dengan penerangan seadanya, warga berkumpul dalam suasana haru.

Ada kebersamaan yang ingin dipertahankan, ada kenangan yang sulit ditinggalkan, dan ada harapan agar kehidupan setelah relokasi tetap memberi ruang bagi mereka untuk hidup dengan layak.

Kampung yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka akan dimanfaatkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk kepentingan PT Sarana Bangun Sejahtera (SBS).

Sementara itu, persoalan mengenai kecukupan ganti rugi dan perlindungan hak warga masih menjadi hal yang patut mendapat perhatian

Di tengah situasi tersebut, warga memilih menggelar perpisahan secara damai.

Sikap ini menjadi pesan bahwa menyampaikan keberatan dan memperjuangkan hak tidak harus berujung pada permusuhan.

Salvius Nong: Mendukung Pemerintah, tetapi Berharap Hak Warga Tidak Diabaikan

Ketua Aliansi Teluk Bakau, Salvius Nong, S.H., menyampaikan bahwa warga tetap berupaya menghormati program pemerintah, meskipun hasil yang mereka terima belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

“Walaupun hak kami tidak seperti yang diharapkan, namun warga Teluk Bakau tetap membuat acara perpisahan ini.

Di balik perpisahan ini, kami selalu mendukung program pemerintah,” ujar Salvius.

Pernyataan itu menyiratkan pesan yang lebih dalam dari sekadar perpisahan. Di satu sisi, warga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah. Di sisi lain, mereka berharap pengalaman yang mereka alami menjadi bahan evaluasi agar penataan dan pemanfaatan lahan di Batam tidak mengabaikan sisi kemanusiaan.

Salvius berharap kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat di kampung lain.

“Harapan kami ke depan, janganlah hal seperti ini terulang kembali tindakan pemerintah BP Batam.

Walaupun dikategorikan tinggal di Ruli (Rumah Liar), bukan berarti hak kita sebagai masyarakat boleh diperjualbelikan. Itulah harapan kami,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan penataan lahan bukan hanya menyangkut status hunian dan kepentingan pembangunan.

Ada pula persoalan sosial, keberlangsungan hidup, serta kepastian mengenai hak dan proses relokasi yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Dukungan kepada pemerintah tidak semestinya dimaknai sebagai hilangnya ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi.

Sebaliknya, aspirasi masyarakat seharusnya menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan secara adil, transparan, dan manusiawi.

Kampung Boleh Ditinggalkan, Persaudaraan Jangan Diputus

Di tengah suasana haru, Salvius mengingatkan warga agar tidak membiarkan perpisahan tempat tinggal memutus hubungan persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

“Walaupun di hari esok kita berpisah, bukan berarti persaudaraan kita berpisah.

Harapan saya kita buat grup WhatsApp, biar kita selalu bisa berkoordinasi,” tuturnya.

Ajakan sederhana itu menyimpan makna yang mendalam.

Ketika rumah-rumah harus ditinggalkan dan para tetangga mungkin akan tinggal berjauhan, komunikasi dan solidaritas menjadi salah satu cara untuk menjaga ikatan sosial yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Bagi warga, kehilangan tempat tinggal bukan hanya soal berpindah alamat.

Mereka juga harus menghadapi perubahan lingkungan, kebiasaan sehari-hari, dan kedekatan dengan orang-orang yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Karena itu, keberhasilan relokasi semestinya tidak hanya diukur dari tersedianya lahan untuk kepentingan pembangunan, tetapi juga dari kemampuan memastikan warga dapat melanjutkan kehidupan secara layak setelah meninggalkan kampungnya.

Anggota DPRD Hadir, Pengawalan Relokasi Dinantikan

Acara perpisahan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Batam dari Komisi III, Walpentius Tindaun.

Kehadirannya memberikan dukungan moral kepada warga yang tengah menghadapi perubahan besar dalam kehidupan mereka.

Walpentius menyampaikan dukungan agar warga tetap solid dan proses relokasi berlangsung secara manusiawi. Ia juga menyatakan akan mengawal persoalan tersebut.

Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada kehadiran dalam acara perpisahan.

Warga membutuhkan pengawalan yang nyata agar berbagai persoalan pascarelokasi, termasuk kejelasan hak, kecukupan ganti rugi, dan keberlanjutan kehidupan mereka, memperoleh perhatian yang semestinya.

Publik juga patut memperoleh penjelasan mengenai dasar pemanfaatan lahan, mekanisme penyelesaian hak warga, serta langkah yang disiapkan untuk memastikan proses relokasi berlangsung tertib dan adil

Dalam konteks ini, BP Batam, PT SBS, dan pihak terkait perlu diberi ruang untuk menjelaskan kebijakan, proses yang telah ditempuh, serta tanggapan atas keberatan warga.

Penjelasan tersebut penting agar persoalan Teluk Bakau tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga dari sisi masyarakat yang terdampak

Pembangunan Harus Berjalan, Kemanusiaan Jangan Tertinggal

Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama.

Warga tampak mengangkat tangan sebagai simbol kebersamaan dan tekad untuk tetap saling mendukung meskipun tidak lagi tinggal di kampung yang sama.

Di balik foto-foto kebersamaan itu, tersimpan pertanyaan yang lebih besar: apakah setelah meninggalkan Teluk Bakau, warga benar-benar dapat memulai kehidupan baru dengan tenang dan bermartabat?

Pembangunan memang menjadi bagian dari upaya memajukan daerah.

Namun, pembangunan yang berpihak kepada masyarakat semestinya juga memperhatikan dampak sosial, kepastian hak, dan nasib warga yang harus berpindah dari tempat tinggalnya.

Kampung mungkin dapat ditinggalkan, tetapi kenangan dan hak masyarakat tidak seharusnya ikut tersisih.

Dukungan warga Teluk Bakau terhadap pemerintah patut dihargai.

Namun, dukungan tersebut juga perlu dijawab dengan keterbukaan, tanggung jawab, dan langkah nyata dari seluruh pihak yang terlibat.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata lahan yang berhasil dimanfaatkan atau proyek yang dapat dijalankan, melainkan juga bagaimana masyarakat yang terdampak diperlakukan dengan adil dan tetap memiliki kesempatan untuk hidup layak.

Hingga berita ini disusun, penjelasan lebih lanjut dari BP Batam dan PT SBS mengenai mekanisme relokasi serta tanggapan atas keberatan warga belum dimuat dalam laporan ini. (Ari yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.