Pelabuhan Karimun Lakukan Tata Ulang  Sistem Parkir  Pas Masuk Pelabuhan

oleh -18 Dilihat

Media Humas Polri//Karimun

Jumat 28 Agustus 2026 Pelabuhan  Domestik menata ulang sistim  keluar masuk pintu get dan lahan parkir.

Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, S.E., dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Kopi Kita,  PT  Pelabuhan Karimun melakukan sejumlah penataannulang  fasilitas serta penataan ulang sistem parkir di kawasan pelabuhan Kabupaten Karimun. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kelancaran arus penumpang di pintu gerbang utama Kabupaten Karimun.

 

Liza menjelaskan bahwa penerapan kebijakan sistem pas masuk kendaraan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat penugasan dari Bupati Karimun untuk melakukan pengelolaan kawasan pelabuhan

Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Perhubungan Karimun, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bagian Perekonomian, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Karimun ungkap Liza.

Pihak pengelola telah memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik vital kawasan pelabuhan serta melengkapi area dengan rambu-rambu lalu lintas guna menunjang keamanan dan ketertiban pengguna jasa pelabuhan.

Pelabuhan ini adalah pintu gerbang Kabupaten Karimun. Meskipun ada keterbatasan lahan dan infrastruktur, kami terus berupaya maksimal agar masyarakat merasa nyaman.

Liza  juga  menyampaikan bahwa rencana pembangunan portal otomatis sistem get-in get-out serta pemagaran batas wilayah pelabuhan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan adanya kendala teknis dan keterbatasan lahan yang menjadi tantangan utama pengelola.

Terkait  lahan masuk  kendaraan, PT Pelabuhan Karimun kini menerapkan sistem pas masuk kendaraan di pintu depan, menggantikan sistem parkir progresif per jam yang sebelumnya berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan serta memberikan kepastian biaya bagi pengguna.

Khusus untuk meringankan beban para pekerja harian di area pelabuhan, pihak pengelola menyediakan fasilitas keanggotaan atau langganan bulanan berbasis nomor kendaraan. Skema ini dirancang agar para pengemudi dapat keluar-masuk area pelabuhan tanpa dibatasi.

Rincian tarif langganan bulanan tersebut adalah sebagai berikut:

Sepeda Motor / Ojek Pelabuhan: Dari estimasi sekitar Rp30.000 per bulan (tarif normal Rp1.000 per masuk), kini ditetapkan tarif khusus langganan sebesar Rp25.000 per bulan untuk akses bebas keluar-masuk

Taksi Pelabuhan: Dari estimasi sekitar Rp90.000 per bulan (tarif normal Rp3.000 per masuk), kini ditetapkan tarif khusus langganan sebesar Rp75.000 per bulan.

Selain penerapan sistem baru, petugas di pintu masuk akan selalu mengonfirmasi kepada pengemudi terkait status kendaraan apakah akan menginap atau tidak, guna menghindari kesalahan penagihan retribusi.

Liza juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan untuk mematuhi aturan di area naik-turun penumpang

Pengendara diminta tidak menghentikan kendaraan terlalu lama di area tersebut agar tidak memicu kemacetan yang dapat menghambat kelancaran arus penumpang dan kendaraan.

Kebijakan ini akan kami evaluasi secara berkala setiap bulan. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar penataan ini berjalan lancar tutup Liza.

( Dedy Junaidi ).


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.