Rp44 Miliar TPA Kabil Dipertanyakan RAB dan Volume Timbunan Masih Jadi Tanda Tanya

oleh -21 Dilihat

Media Humas Polri//Batam

Proyek pembangunan jalan dan penimbunan lahan TPA Kabil senilai Rp44,057 miliar kembali menuai sorotan. Bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi juga RAB, volume timbunan, harga satuan, dan dasar pembayaran yang dipertanyakan publik.

Konfirmasi kepada Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, terkait rincian pekerjaan tersebut dinilai belum memberikan jawaban substantif.

Pertanyaan publik pun mengerucut: berapa volume tanah dalam kontrak, berapa yang sudah dikerjakan, bagaimana pengukurannya, dan apakah pembayaran benar-benar sesuai volume pekerjaan?

Minimnya penjelasan bukan otomatis membuktikan adanya penyimpangan. Namun, proyek bernilai puluhan miliar tersebut dinilai layak diaudit secara terbuka melalui pemeriksaan dokumen kontrak, RAB, progres pembayaran serta pengukuran fisik di lapangan.

Jika ditemukan perbedaan volume antara kontrak, pekerjaan aktual dan pembayaran, aparat pengawasan perlu menghitung potensi kelebihan pembayaran atau kerugian daerah.

Sebaliknya, jika seluruh pekerjaan terbukti sesuai kontrak dan spesifikasi, hasil pemeriksaan seharusnya disampaikan kepada publik untuk mengakhiri spekulasi.

Rp44 miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut digunakan dan apakah setiap rupiah benar-benar sebanding dengan pekerjaan di lapangan.

(Ari Yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.