Media Humas Polri// Karimun
Warga Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap rencana kegiatan sedimentasi pasir laut yang disebut akan dilaksanakan di wilayah Pulau Buru. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung kepada pihak PT Barokah Baswara Abadi saat melakukan pertemuan dengan masyarakat, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat nelayan untuk menyampaikan berbagai pandangan dan kekhawatiran terkait rencana kegiatan sedimentasi yang dinilai dapat berkaitan dengan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan di Kecamatan Buru.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan penolakan dengan tetap mengedepankan suasana dialog dan saling menghormati. Sejumlah warga berharap rencana kegiatan tersebut dapat dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kondisi lingkungan laut serta kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor perikanan.
Pihak masyarakat nelayan mengatakan, pihak PT Barokah Baswara Abadi hadir dan bertatap muka langsung dengan masyarakat, termasuk warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana kegiatan tersebut.
“Pada tanggal 11 Agustus, pihak PT bertatap muka langsung dengan masyarakat Buru, khususnya masyarakat nelayan yang menolak. Dalam pertemuan hari ini, kami sudah menyampaikan penolakan kepada pihak PT dan aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, masyarakat berharap aspirasi penolakan tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang berkaitan dengan program atau kegiatan yang dimaksud.
Masyarakat juga menyebut PT Barokah Baswara Abadi merupakan pihak yang ditunjuk dalam pelaksanaan kegiatan yang disebut berkaitan dengan KKP. Namun, mengenai status proyek, dasar penunjukan, perizinan, maupun mekanisme pelaksanaannya, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Sementara itu, Direktur Utama PT Barokah Baswara Abadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Buru.
“Hari ini, 11 Agustus, saya selaku Direktur Utama PT Barokah Baswara Abadi sudah melakukan silaturahmi dengan masyarakat Pulau Buru,” ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif. Masyarakat nelayan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan keberatan mereka terhadap rencana kegiatan sedimentasi pasir laut.
Pihak masyarakat menegaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap keberlangsungan mata pencaharian, terutama nelayan yang bergantung pada sumber daya laut di sekitar wilayah Buru.
Dengan adanya pertemuan tersebut, masyarakat nelayan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum adanya pelaksanaan kegiatan di wilayah Buru.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai status resmi rencana kegiatan, lokasi dan cakupan kegiatan, dasar penunjukan PT Barokah Baswara Abadi, perizinan, kajian lingkungan, serta tindak lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masih perlu dikonfirmasi kepada instansi pemerintah terkait.
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari KKP dan pihak-pihak terkait guna memastikan informasi mengenai rencana kegiatan tersebut secara utuh dan berimbang.
(Mahendra)











