Seputih Banyak //Media Humas polri
Si tangan panjang menari nari Mengupas tanah ,menggaruk ber kubik kubik pasir untuk diangkut menggunakan armada Dum truck
Kegiatan tambang pasir ( galian C ) yang berdampak kepada lingkungan ( Pertanian / perkebunan ) menjadi rusak berat terutama jalan usaha tani dan jalan lingkungan pemukiman pada umumnya .
Dalam pantauan tim media di lokasi tambang pasir ( Galian C ) , tampak beberapa Armada Truck pengangkut pasir, saat di konfirmasi ,Mengatakan Tambang pasir ini Punya AMIR ,, Beberapa pekerja yang berada di lokasi saat di konfirmasi Tim media pun mengatakan ,kalo lokasi tambang pasir yang ada di Kampung Sri Budaya Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah adalah milik ,,AMIR Warga kampung setempat
Salah seorang pekerja yang mengaku Bernama ,,SIS warga Kampung Setia Bhakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah (SB 14 )saat di konfirmasi di lokasi tambang ,,Mengatakan ,kalo ini milik,, AMIR ,, dirinya hanya di suruh bekerja ,sebagai pencatat hasil Tambang , galian C ( Pasir yang keluar ) Ritase ,,
Saat di temui Tim media ,,AMIR ,, Mengiyakan kalo lokasi kegiatan Galian C ( tambang pasir ) tersebut diatas adalah miliknya ,
Terkait Tambang pasir AMIR ,mengatakan kalo dirinya , Memiliki Urusan keuangan dengan Orang Seputih Raman ,, Dengan kesepakatan Di bayar dengan menggunakan pasir yang ada di lahan milik nya ,, hitungan per Ritase ,,
Dengan prihal tersebut diminta kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah ,dan Provinsi Lampung , serta kepada aparat penegak hukum ( APH ) dalam hal ini Polsek Seputih Banyak ,Polres Lampung Tengah ,Polda Lampung ,untuk dapat Menindak tegas ,segala bentuk kegiatan yang di larang ( Ilegal alias Bodong )sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku ,,
Dengan telah diterbitkanya berita ini Redaksi membuka ruang kepada pihak Tekait untuk menyampaikan Klarifikasi ,Hak Jawab, sesuai dengan ketentuan Undang undang PERS dan Kode etik Jurnalis .
#( K-@6 )










