Media Humas Polri // Lampung
Lampung Timur, 8 Juli 2026 – Panitia penyelenggara Piala Suratin U-13 dan U-15 Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi pada Rabu malam (8/7/2026) di Balai Desa Sri Rejosari sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan turnamen yang akan berlangsung pada 18–24 Juli 2026 di Lapangan Sri Rejosari.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sri Rejosari, Ismanto, beserta jajaran perangkat desa. Turut hadir perwakilan PSSI, Trio Putra Candra dan Saiin Alim, Sekretaris SSB Way Jepara Ahmad Tajuddin S., serta masyarakat Desa Sri Rejosari yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kompetisi sepak bola usia muda tersebut.
Dalam rapat, panitia membahas berbagai aspek persiapan, mulai dari pembentukan dan pembagian tugas kepanitiaan, kesiapan Lapangan Sri Rejosari sebagai venue pertandingan, penyusunan jadwal pelaksanaan, kesiapan perangkat pertandingan, pengamanan, hingga koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar turnamen dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kepala Desa Sri Rejosari, Ismanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada desa sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Suratin. Ia berharap seluruh unsur panitia, pemerintah desa, PSSI, dan masyarakat dapat terus bersinergi demi menyukseskan turnamen tersebut.
Sementara itu, perwakilan PSSI, Trio Putra Candra dan Saiin Alim, mengajak seluruh panitia untuk menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan kompetisi. Menurut mereka, Piala Suratin merupakan ajang penting dalam pembinaan pesepak bola usia muda yang diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta terbaik dari Kabupaten Lampung Timur.
Melalui rapat koordinasi ini, panitia semakin memantapkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Piala Suratin U-13 dan U-15 yang akan digelar pada 18–24 Juli 2026 di Lapangan Sri Rejosari. Panitia juga berharap dukungan penuh dari masyarakat agar kompetisi dapat berlangsung sukses, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadi momentum penting dalam pembinaan dan pengembangan sepak bola usia muda di Kabupaten Lampung Timur.(ATS)










