Penunjukan Sekda Baru Harus Menjadi Titik Balik Perbaikan Kabupaten Lampung Tengah 

oleh -12 Dilihat

Gunung Sugih / Media Humas Polri

Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah yang baru diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin pengisian jabatan dalam birokrasi. Momentum tersebut dinilai harus menjadi titik balik sekaligus penentu arah pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arief, mengatakan Sekda memiliki posisi strategis sebagai koordinator sekaligus penggerak aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, keberadaan Sekda sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Penunjukan Sekda baru bukan sekadar pengisian jabatan rutin. Ini merupakan momentum krusial yang akan menentukan arah perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah ke depan,” ujar Ferry.

Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian Sekda baru dalam mendorong perubahan serta mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Sekda baru diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kepemimpinan birokrasi juga harus dijalankan secara profesional, terbebas dari praktik nepotisme dan kepentingan politik praktis.

Langkah tersebut diperlukan agar koordinasi antarperangkat daerah berjalan lebih efektif serta pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Penataan SDM dan Peningkatan Pelayanan Publik

PWRI Lampung Tengah juga mendorong penataan manajemen ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan rekam jejak. Penempatan pejabat dan pegawai harus dilakukan secara objektif sesuai prinsip sistem merit.

Dengan pengelolaan SDM yang tepat, aparatur pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, adil, dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengelolaan Fiskal yang Transparan dan Tepat Sasaran

Pilar berikutnya adalah penguatan tata kelola fiskal melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ferry menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan secara optimal untuk membiayai program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.

Ia berharap proses penunjukan ataupun seleksi Sekda Kabupaten Lampung Tengah dapat dilaksanakan secara profesional, cermat, transparan, dan objektif dengan mengedepankan kompetensi serta integritas calon.

“Lampung Tengah membutuhkan birokrat yang tangguh, berintegritas tinggi, dan berani melakukan pembenahan fundamental dalam tubuh birokrasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tegasnya.

PWRI Lampung Tengah menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal penyelenggaraan pemerintahan, mendorong keterbukaan informasi publik, serta menyampaikan masukan yang objektif dan konstruktif bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik.

#( K-@6)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.