MEDIA HUMAS POLRI // LAMPUNG
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung, Ansori, serta dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari tujuh wilayah, yakni Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Barat, Tanggamus, dan Kotabumi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan soliditas antarpengurus, serta menyatukan visi dan langkah dalam menjalankan roda organisasi LSM Laskar NKRI di Provinsi Lampung.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi organisasi mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Laskar NKRI. Seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai struktur, kewenangan, serta aturan organisasi.
Ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung, Ansori, menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedisiplinan, dan komitmen terhadap aturan organisasi. Menurutnya, konsolidasi yang terarah diperlukan agar komunikasi antarpengurus berjalan efektif dan seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara terstruktur.
Ansori Tekankan Komunikasi dengan Masyarakat dan Perluasan Keanggotaan
Dalam arahannya, Ansori menegaskan bahwa LSM Laskar NKRI harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, hadir di tengah-tengah masyarakat, serta berperan aktif membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ia meminta seluruh jajaran DPW dan DPD untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memberikan kontribusi nyata sesuai kemampuan dan bidang kegiatan organisasi.
Menurut Ansori, keberadaan LSM Laskar NKRI tidak hanya sebatas membangun struktur kepengurusan, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mengembangkan organisasi secara berkelanjutan.
Selain itu, Ansori mengajak seluruh pengurus untuk memperluas jaringan organisasi dengan mengajak masyarakat bergabung menjadi anggota LSM Laskar NKRI. Rekrutmen anggota diharapkan dilaksanakan secara aktif dan seluas-luasnya dengan tetap mengedepankan kesukarelaan, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap AD/ART dan ketentuan organisasi.
“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, hadir untuk membantu, dan tunjukkan bahwa Laskar NKRI benar-benar bisa memberikan manfaat. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus memperluas jaringan dan merekrut anggota sebanyak-banyaknya, sehingga organisasi semakin berkembang, solid, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Ansori.
Penertiban Administrasi dan Pendataan Anggota Aktif
Selain memperkuat konsolidasi, rapat koordinasi juga membahas penertiban administrasi organisasi, khususnya pendataan jumlah pengurus dan anggota aktif di masing-masing DPD.
Berdasarkan data keanggotaan yang disampaikan dalam rapat, LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung tercatat memiliki sekitar 700 anggota aktif yang tersebar di tujuh kabupaten/kota tempat kepengurusan telah terbentuk.
Untuk memastikan ketertiban dan kesesuaian data, setiap Ketua DPD diminta menyampaikan laporan resmi kepada DPW mengenai jumlah keseluruhan pengurus dan anggota aktif di wilayah masing-masing.
Laporan tersebut mencakup susunan kepengurusan, jumlah pengurus, jumlah anggota aktif, serta data administrasi keanggotaan yang tercatat di setiap DPD. Langkah ini dilakukan untuk menyinkronkan data antara DPW dan DPD agar perkembangan organisasi dapat diketahui secara jelas dan terukur.
Setiap Ketua DPD diharapkan proaktif menyampaikan laporan secara lengkap dan akurat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap organisasi. Data tersebut nantinya menjadi dasar evaluasi perkembangan organisasi, penyusunan program kerja, serta penguatan kelembagaan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Penertiban administrasi ini juga merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional, transparan, disiplin, dan memiliki tata kelola yang baik.
Bung R. Fikri Tegaskan Kepatuhan terhadap AD/ART dan Arahan DPP
Sementara itu, Bendahara DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung, Bung R. Fikri, menegaskan bahwa penataan dan penguatan struktur organisasi dilaksanakan dengan mengacu pada AD/ART serta arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Laskar NKRI.
Menurutnya, seluruh jajaran berkomitmen menjalankan struktur kepengurusan sesuai ketentuan organisasi dan arahan Ketua Umum LSM Laskar NKRI, H. Suparno.
Penertiban administrasi, pendataan pengurus, serta pencatatan jumlah anggota aktif di setiap DPD merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi agar berjalan tertib, terarah, dan bertanggung jawab.
“Pada prinsipnya, kami menjalankan struktur organisasi sesuai AD/ART dan arahan Ketua Umum H. Suparno. Hasil rapat koordinasi ini akan kami laporkan kepada DPP sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk memperkuat konsolidasi serta soliditas LSM Laskar NKRI di Provinsi Lampung,” tegas Bung R. Fikri.
Ia menambahkan bahwa pelaporan hasil rapat kepada DPP merupakan bagian dari tanggung jawab kepengurusan wilayah dalam menyampaikan perkembangan organisasi, termasuk kondisi kepengurusan, administrasi, serta data anggota aktif di tujuh wilayah yang telah terbentuk.
Perkuat Soliditas dan Sinergi Organisasi
Kehadiran perwakilan DPD Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Barat, Tanggamus, dan Kotabumi diharapkan semakin memperkuat sinergi serta kebersamaan dalam membangun organisasi yang tertib, solid, dan bertanggung jawab.
Seluruh jajaran diharapkan menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan aktivitas sesuai AD/ART dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pengurus memiliki tanggung jawab untuk menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi, serta memastikan program kerja berjalan sesuai tujuan organisasi.
Melalui rapat koordinasi ini, DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kedisiplinan, menertibkan administrasi, memperluas keanggotaan, serta meningkatkan peran sosial organisasi di tengah masyarakat.
Hasil rapat koordinasi selanjutnya akan dilaporkan kepada DPP LSM Laskar NKRI sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi sekaligus bahan evaluasi untuk menentukan langkah penguatan kelembagaan ke depan.
Dengan berpegang teguh pada AD/ART, mengikuti arahan Ketua Umum, memperkuat koordinasi antara DPW dan DPD, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, LSM Laskar NKRI Provinsi Lampung diharapkan semakin berkembang, solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(ATS)








