Telah terjadi kebakaran hutan di wilayah Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas sejak Jumat, 21 Agustus 2026 siang  

oleh -122 Dilihat

Media Humas Polri // Lampung Timur

Berdasarkan perkiraan sementara, luas area terdampak mencapai ±673 Ha. Kondisi lapangan berupa lahan bergambut, akses menuju lokasi cukup sulit dan sebagian harus ditempuh dengan berjalan kaki, serta sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.

Dalam upaya penanganan, dikerahkan ±250 personel yang terdiri dari unsur TNWK, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemda Lampung Timur, mitra kerja TNWK, MMP, KTH, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Penanganan di lapangan turut dipantau langsung oleh Kepala Balai TNWK, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala BPBD Lampung Timur.

Api berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul.

Terkait satwa, berdasarkan pemantauan sementara, kelompok gajah liar saat ini berada di wilayah utara TNWK dan berada jauh dari lokasi kebakaran, sedangkan gajah jinak yang berada di Pusat Konservasi Gajah (PKG) juga berada jauh dari lokasi kebakaran. Dengan demikian, gajah liar maupun gajah jinak PKG tidak terdampak langsung oleh kejadian kebakaran tersebut.

Sebagai tindak lanjut, TNWK akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan, serta memperkuat koordinasi dengan TNI, POLRI, Pemda, mitra kerja, dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla, perburuan, perambahan, dan aktivitas ilegal lainnya.

(ATS).


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.